Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen: Warganet Gagas Petisi dan Demo di Istana Negara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Keputusan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet yang membuat petisi untuk meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN ini, karena dinilai akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Salah satu petisi yang muncul adalah inisiatif dari akun X Bareng Warga. Petisi dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mendapat dukungan dari lebih dari 54.000 orang melalui laman change.org.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi ini berencana akan diserahkan kepada pemerintah setelah mencapai 25.000 tanda tangan.

Rencananya, petisi tersebut akan disampaikan pada Kamis, 19 Desember 2024, dan kemungkinan akan disertai dengan aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Trump Umumkan Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Setelah 12 Hari Perang

Akun X Bareng Warga mengajak warganet untuk ikut serta dalam penyerahan petisi dengan cuitan bertagar “#PajakMencekik! Warga sipil menggugat.

“#PajakMencekik! Warga sipil menggugat. Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!” cuit pemilik akun tersebut.

Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!”

Selain itu, akun X @humaniesproject juga ikut mengajak warganet untuk berpartisipasi dalam demo ini dengan membawa lightstick, terinspirasi oleh demo yang baru-baru ini terjadi di Korea Selatan.

“#PajakMencekik! Ikut menggugat! #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen. Bawa lightstick fandom kamu!” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Syarief Hasan Sebut Wacana Hak Angket Membuat Situasi Memburuk

Ajakan ini mendapat sambutan dari banyak pengguna X dan para Kpopers, dengan beberapa komentar yang menyatakan dukungannya.

“Maju, VIP. GDragon tahun depan datang, PPN naik. Masa pindah ke Malaysia atau Thailand kalau mau nonton,” komentar @lis

Dengan berbagai reaksi ini, jelas bahwa banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan PPN dan berusaha menyuarakan penolakan mereka melalui petisi dan aksi di media sosial.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB