Benarkah Hari Sabtu Dilarang Puasa?Simak Pembahasannya!

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larangan Puasa Hari Sabtu? Benarkah?.Doc.lst

Larangan Puasa Hari Sabtu? Benarkah?.Doc.lst

SwaraWarta.co.id– Puasa merupakan ibadah yang penuh pahala, puasa merujuk pada menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan diiringi niat dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Umat Islam diharamkan untuk berpuasa pada hari Sabtu kecuali jika puasa tersebut adalah puasa yang diwajibkan. Larangan ini berdasarkan hadis yang mengatakan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, apakah hukum larangan puasa hari sabtu ini benar adanya?

Hukum Puasa Hari Sabtu

Abu Daud menyebutkan bahwa hadis diatas telah dihapus (mansukh), sedangkan Abu Isa At-Tirmidzi menggolongkannya sebagai hadis hasan. Pada dasarnya, puasa pada hari Sabtu diperbolehkan jika sesuai dengan ketentuan syariat.

Baca Juga :  Pasar Malam di Ponorogo Diperpanjang, Jadi 36 Hari

Rasulullah SAW sering melakukan puasa pada hari Sabtu dan Ahad, dan Ummu Salamah menyebutkan bahwa Nabi banyak berpuasa pada hari-hari tersebut. Nabi SAW juga menjelaskan bahwa beliau melakukan hal ini untuk menyelisihi kebiasaan orang musyrik yang merayakan hari-hari tersebut. Selain itu, berpuasa pada hari Jumat diizinkan asalkan diikuti dengan puasa pada hari Sabtu, sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang mengatakan, “Apakah engkau ingin berpuasa besok (Sabtu)?” jika jawabannya tidak, maka Nabi SAW memerintahkan untuk membatalkan puasa Jumat tersebut.

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW melarang puasa hanya pada hari Jumat kecuali jika diikuti puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Jadi, puasa pada hari Sabtu diperbolehkan jika mengikuti puasa pada hari Jumat atau hari setelahnya. Nabi SAW juga menganjurkan puasa pada bulan Sya’ban dan Muharram, yang bisa jatuh pada hari Sabtu, serta puasa enam hari di bulan Syawal yang juga mungkin bertemu dengan hari Sabtu.

Baca Juga :  Inilah Doa-doa Agar Memiliki Akhlak Terpuji

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Da-imah, menyatakan bahwa puasa Arofah pada hari Sabtu atau hari lainnya diperbolehkan meskipun tidak ada puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya, karena puasa Arofah merupakan puasa yang berdiri sendiri. Hadis yang melarang puasa pada hari Sabtu dianggap lemah dan bertentangan dengan hadis yang lebih shahih. Fatwa ini ditandatangani oleh Abdullah bin Ghodyan, Abdur Rozaq ‘Afifi, dan Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz.

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Friday, 19 June 2026 - 08:42 WIB

Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 18:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB