Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kematian, Mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia, masih terus mencuat di publik, pasalnya kasus yang diduga perundungan ini, terus dibantah oleh universitas tempat Aulia mengemban pendidikan (Undip).

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, yang juga berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi Semarang, sementara ini dihentikan dari aktivitas klinis di rumah sakit tersebut, lantas hal ini mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ternyata penghentian sementara ini diambil untuk mencegah potensi timbulnya konflik,selama proses penanganan kasus Aulia berlangsung.

 

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementara aktivitas klinis, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Apa yang Dimaksud dengan Seni Terapan?

 

Kasus ini muncul pertama kali saat dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya, diduga karena overdosis obat yang disuntikan di tubuhnya.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa dr. Aulia bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS di RS Kariadi, namun hal ini masih terus di bantah oleh Undip.

 

Kematian yang tragis ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.

 

Staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra, mengonfirmasi penghentian tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama investigasi, terutama karena dr. Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora

 

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadi Tarmizi, menyatakan bahwa penghentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu bersifat sementara hingga investigasi selesai. namun penghentian ini tidak akan memengaruhi jabatan lain yang dipegang oleh dr. Yan Wisnu di luar RS Kariadi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Bagaimana Pandangan Ibu/bapak Terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Mari Kita Bahas!
Menurut Anda, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Perkembangan IPTEKS dan Bagaimana Cara Memastikan Kemajuan IPTEKS Tetap Selaras dengan Nilai-nilai Islam?
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Bagaimana Cara Manusia Menghasilkan Bentuk Energi yang Diinginkannya? Berikut ini Pembahasannya!
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?
Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya
Bagaimana Anda Memandang Stereotif Budaya yang Kadang Menjadi Penghalang Bagi Kita dalam Menciptakan Masyarakat yang Harmonis dan Damai?
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terkait

Saturday, 15 November 2025 - 15:02 WIB

Bagaimana Pandangan Ibu/bapak Terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Mari Kita Bahas!

Friday, 14 November 2025 - 10:34 WIB

Menurut Anda, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Perkembangan IPTEKS dan Bagaimana Cara Memastikan Kemajuan IPTEKS Tetap Selaras dengan Nilai-nilai Islam?

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Thursday, 13 November 2025 - 18:07 WIB

Bagaimana Cara Manusia Menghasilkan Bentuk Energi yang Diinginkannya? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 November 2025 - 17:17 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB