Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kematian, Mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia, masih terus mencuat di publik, pasalnya kasus yang diduga perundungan ini, terus dibantah oleh universitas tempat Aulia mengemban pendidikan (Undip).

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, yang juga berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi Semarang, sementara ini dihentikan dari aktivitas klinis di rumah sakit tersebut, lantas hal ini mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ternyata penghentian sementara ini diambil untuk mencegah potensi timbulnya konflik,selama proses penanganan kasus Aulia berlangsung.

 

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementara aktivitas klinis, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Doa setelah Sholat Dhuha, Terapkan Biar Mendapatkan Pengampunan

 

Kasus ini muncul pertama kali saat dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya, diduga karena overdosis obat yang disuntikan di tubuhnya.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa dr. Aulia bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS di RS Kariadi, namun hal ini masih terus di bantah oleh Undip.

 

Kematian yang tragis ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.

 

Staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra, mengonfirmasi penghentian tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama investigasi, terutama karena dr. Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Yuki Kato Penuhi Panggilan Polisi

 

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadi Tarmizi, menyatakan bahwa penghentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu bersifat sementara hingga investigasi selesai. namun penghentian ini tidak akan memengaruhi jabatan lain yang dipegang oleh dr. Yan Wisnu di luar RS Kariadi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang
Arab Saudi Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Piala Dunia 2030 Dibagi Tiga Benua
Gempa Bengkulu Guncang Sumsel: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat
Tragedi Kekerasan di Lingkungan Sekolah: Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Jakarta Selatan
Sejarah Berdirinya Kabupaten Blora: Dari Kadipaten hingga Pusat Kehutanan
Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual oleh Tersangka Agus di Mataram: 49 Adegan Diperagakan
Kasus Mario Dandy: Sidang Dugaan Pencabulan Berlanjut di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Thursday, 12 December 2024 - 05:04 WIB

Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang

Thursday, 12 December 2024 - 05:01 WIB

Arab Saudi Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Piala Dunia 2030 Dibagi Tiga Benua

Wednesday, 11 December 2024 - 20:51 WIB

Gempa Bengkulu Guncang Sumsel: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Wednesday, 11 December 2024 - 20:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wednesday, 11 December 2024 - 20:31 WIB

Sejarah Berdirinya Kabupaten Blora: Dari Kadipaten hingga Pusat Kehutanan

Berita Terbaru

Liga 1 Indonesia

Persebaya Bungkam Persik Kediri 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen

Wednesday, 11 Dec 2024 - 20:58 WIB