Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kematian, Mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia, masih terus mencuat di publik, pasalnya kasus yang diduga perundungan ini, terus dibantah oleh universitas tempat Aulia mengemban pendidikan (Undip).

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, yang juga berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi Semarang, sementara ini dihentikan dari aktivitas klinis di rumah sakit tersebut, lantas hal ini mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ternyata penghentian sementara ini diambil untuk mencegah potensi timbulnya konflik,selama proses penanganan kasus Aulia berlangsung.

 

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementara aktivitas klinis, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Siswa MTS di Semarang Disetrika Seniornya Sendiri, Ini Sebabnya!

 

Kasus ini muncul pertama kali saat dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya, diduga karena overdosis obat yang disuntikan di tubuhnya.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa dr. Aulia bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS di RS Kariadi, namun hal ini masih terus di bantah oleh Undip.

 

Kematian yang tragis ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.

 

Staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra, mengonfirmasi penghentian tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama investigasi, terutama karena dr. Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

Baca Juga :  Keutamaan Doa Nabi Yunus Bila Sering Diamalkan

 

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadi Tarmizi, menyatakan bahwa penghentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu bersifat sementara hingga investigasi selesai. namun penghentian ini tidak akan memengaruhi jabatan lain yang dipegang oleh dr. Yan Wisnu di luar RS Kariadi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mengapa Auditor Internal Perlu Memahami Struktur Tata Kelola Perusahaan dalam Melakukan Perencanaan Audit Manajemen pada Korporasi?
Bagaimana Tindakan Anda Jika Ketika Menghadapi Kesulitan dalam Menjalankan Cita-cita atau Keinginan Ada?
Jelaskan Pentingnya Bermazhab dalam Fiqih? Berikut ini Pembahasannya!
Gelar Sarjana Bukan Lagi Tiket Emas: Mengapa Perusahaan Mulai Meninggalkan Syarat Ijazah!
Bagaimana Hubungan Antara Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Berakal dan Bermoral dengan Martabat Serta Tanggung Jawab yang Dimilikinya?
TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat Adalah Seorang Pegawai Swasta Yang Tinggal Bersama Keluarganya Di Sebuah Rumah Sederhana Di Kota Makassar
ADOPSI Mobil Listrik Di Indonesia Disebut Lebih Lambat Dari Global Lembaga Riset Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia Merilis Indonesia Electric
PT MINERAL NUSANTARA Memperoleh Sebidang Tanah Pertambangan Tembaga Dengan Biaya Perolehan Sebesar Rp4.000.000.000 Yang Diperkirakan Memiliki

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 12:42 WIB

Mengapa Auditor Internal Perlu Memahami Struktur Tata Kelola Perusahaan dalam Melakukan Perencanaan Audit Manajemen pada Korporasi?

Sunday, 26 April 2026 - 10:38 WIB

Bagaimana Tindakan Anda Jika Ketika Menghadapi Kesulitan dalam Menjalankan Cita-cita atau Keinginan Ada?

Sunday, 26 April 2026 - 10:22 WIB

Jelaskan Pentingnya Bermazhab dalam Fiqih? Berikut ini Pembahasannya!

Sunday, 26 April 2026 - 06:35 WIB

Gelar Sarjana Bukan Lagi Tiket Emas: Mengapa Perusahaan Mulai Meninggalkan Syarat Ijazah!

Saturday, 25 April 2026 - 09:53 WIB

TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat Adalah Seorang Pegawai Swasta Yang Tinggal Bersama Keluarganya Di Sebuah Rumah Sederhana Di Kota Makassar

Berita Terbaru