Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kematian, Mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia, masih terus mencuat di publik, pasalnya kasus yang diduga perundungan ini, terus dibantah oleh universitas tempat Aulia mengemban pendidikan (Undip).

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, yang juga berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi Semarang, sementara ini dihentikan dari aktivitas klinis di rumah sakit tersebut, lantas hal ini mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ternyata penghentian sementara ini diambil untuk mencegah potensi timbulnya konflik,selama proses penanganan kasus Aulia berlangsung.

 

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementara aktivitas klinis, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kosa Kata Jepang Populer yang Sering ditemukan dalam Kehidupan

 

Kasus ini muncul pertama kali saat dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya, diduga karena overdosis obat yang disuntikan di tubuhnya.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa dr. Aulia bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS di RS Kariadi, namun hal ini masih terus di bantah oleh Undip.

 

Kematian yang tragis ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.

 

Staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra, mengonfirmasi penghentian tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama investigasi, terutama karena dr. Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

Baca Juga :  Vinicius Junior: Bintang Baru yang Bersinar, Siap Memanaskan Persaingan Ballon d'Or

 

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadi Tarmizi, menyatakan bahwa penghentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu bersifat sementara hingga investigasi selesai. namun penghentian ini tidak akan memengaruhi jabatan lain yang dipegang oleh dr. Yan Wisnu di luar RS Kariadi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Jelaskan Dampak dari Mengabaikan Kewajiban Membayar Pajak? Berikut Penjelasannya!
Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 16:28 WIB

Jelaskan Dampak dari Mengabaikan Kewajiban Membayar Pajak? Berikut Penjelasannya!

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Monday, 8 December 2025 - 15:47 WIB

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB