Berita

Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

Kasus Kematian, Mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia, masih terus mencuat di publik, pasalnya kasus yang diduga perundungan ini, terus dibantah oleh universitas tempat Aulia mengemban pendidikan (Undip).

 

 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, yang juga berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi Semarang, sementara ini dihentikan dari aktivitas klinis di rumah sakit tersebut, lantas hal ini mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ternyata penghentian sementara ini diambil untuk mencegah potensi timbulnya konflik,selama proses penanganan kasus Aulia berlangsung.

 

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementara aktivitas klinis, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

 

Kasus ini muncul pertama kali saat dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya, diduga karena overdosis obat yang disuntikan di tubuhnya.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa dr. Aulia bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS di RS Kariadi, namun hal ini masih terus di bantah oleh Undip.

 

Kematian yang tragis ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.

 

Staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra, mengonfirmasi penghentian tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama investigasi, terutama karena dr. Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

 

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadi Tarmizi, menyatakan bahwa penghentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu bersifat sementara hingga investigasi selesai. namun penghentian ini tidak akan memengaruhi jabatan lain yang dipegang oleh dr. Yan Wisnu di luar RS Kariadi.

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Berapa jumlah fakultas dan prodi di UBP Karawang? Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang…

9 hours ago

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mendengar istilah "Tri Darma" saat baru masuk dunia perkuliahan? Bagi mahasiswa…

9 hours ago

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

SwaraWarta.co.id - Tensi rendah kenapa sering tiba-tiba menyapa dan bikin tubuh kamu terasa melayang? Pertanyaan…

9 hours ago

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa pembelian BBM subsidi akan…

13 hours ago

6 Kelebihan Aplikasi Bilibili dari China yang Bikin Betah Nongkrong

SwaraWarta.co.id - Kelebihan aplikasi Bilibili dari China kini mulai menarik perhatian para pencinta anime, gim,…

14 hours ago

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

SwaraWarta.co.id - Gunung Anak Krakatau, gunung api aktif yang terletak di Selat Sunda, kembali menunjukkan…

14 hours ago