Gempa M 5.0 di Kabupaten Bandung: Sumber dan Dampaknya Terungkap

- Redaksi

Wednesday, 25 September 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada 18 September 2024, Kabupaten Bandung diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5.0 yang bersumber dari aktivitas sesar baru bernama Sesar Kertasari.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Geologi, M. Wafid, menjelaskan bahwa timnya berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran untuk menyelidiki penyebab gempa tersebut.

 

“Badan Geologi sudah identifikasi patahan penyebab gempa yang terjadi di Kab. Bandung Mag 5.0 pada hari Rabu pagi tanggal 18 September 2024, gempa bumi merusak tersebut sebagai akibat patahan/sesar Kertasari,” ucap Fungsional Penyelidik Bumi Badan Geologi, Sukahar Eka dalam keterangan yang dilansir dari detikJabar, Senin (24/9/2024).

 

Penyelidikan dilakukan di Kecamatan Kertasari, lokasi yang paling terdampak. Hasilnya menunjukkan bahwa patahan aktif Kertasari adalah penyebab utama gempa ini, didukung oleh faktor geologis lainnya. Sesar Kertasari terletak sekitar 6,61 km ke arah Barat dari Sesar Garsela Rakutai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

 

Meskipun gempa ini menyebabkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan, termasuk fasilitas kesehatan dan rumah penduduk, tidak ada laporan tsunami karena pusat gempa berada di darat. Wafid mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru