Hukum Mubazir atau Tidak Menghabiskan Makanan Dalam Islam

- Redaksi

Friday, 13 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah kalian tipe orang yang makan sedikit, lalu sering mengambil makanan yang banyak dan berlebihan sehingga tidak habis dan mubazir

 

Lantas bagaimana hukum tidak menghabiskan makanan atau mem mubazir kan makanan dalam Islam??

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengertian mubazir adalah sebuah perbuatan yang memakai sesuatu tidak layak dan semestinya. Dalam bahasa Arab, mubazir di sebut Idla’ah al-mal.

 

Contoh perbuatan mubazir adalah saat kita tidak menghabiskan makanan dan membuangnya begitu saja.

 

 

Sebenarnya membuang-buang harta atau bersikap boros merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama. Hal ini karena orang yang boros dianggap sebagai saudara setan, dan setan adalah makhluk yang ingkar kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Elektabilitas Tiga Capres Dalam Pandangan Pemilih Jenjang Pendidikan

 

Oleh karena itu, membuang-buang makanan termasuk dalam kategori perbuatan yang tidak baik dan tidak disukai Allah SWT karena termasuk dalam perbuatan mubazir.

 

Tentang mubazir sebenarnya telah dijelaskan dalam surat Al-Isra ayat 26 dan 27 yang berbunyi :

 

وَاٰتِ ذَا الۡقُرۡبٰى حَقَّهٗ وَالۡمِسۡكِيۡنَ وَابۡنَ السَّبِيۡلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيۡرًا‏ ٢٦

 

 

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.(26)

 

 

اِنَّ الۡمُبَذِّرِيۡنَ كَانُوۡۤا اِخۡوَانَ الشَّيٰطِيۡنِ ؕ وَكَانَ الشَّيۡطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوۡرًا‏ ٢٧

 

Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Baca Juga :  Usai Ditahan Imbang oleh Laos dengan Skor 3-3, Shin Tae-yong Malu dengan Gaya Penampilan Anak Asuhnya

 

 

Dari kedua ayat Al-Quran di atas dapat disimpulkan bahwa perbuatan mubazir adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Allah Subhanallahu wata’ala, selain itu mubazir juga disebut sebut merupakan sifat yang disukai setan.

 

Oleh karena itu sebaiknya kita menghindarinya, namun apabila kita benar-benar sudah tidak mampu menghabiskan makanan, kita bisa tetap memanfaatkan makanan sisa yang kita punya, seperti memberi makanan sisa yang memiliki kondisi baik untuk hewan peliharaan atau membuat pupuk alami dengan makanan sisa.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru