Hukum Mubazir atau Tidak Menghabiskan Makanan Dalam Islam

- Redaksi

Friday, 13 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah kalian tipe orang yang makan sedikit, lalu sering mengambil makanan yang banyak dan berlebihan sehingga tidak habis dan mubazir

 

Lantas bagaimana hukum tidak menghabiskan makanan atau mem mubazir kan makanan dalam Islam??

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengertian mubazir adalah sebuah perbuatan yang memakai sesuatu tidak layak dan semestinya. Dalam bahasa Arab, mubazir di sebut Idla’ah al-mal.

 

Contoh perbuatan mubazir adalah saat kita tidak menghabiskan makanan dan membuangnya begitu saja.

 

 

Sebenarnya membuang-buang harta atau bersikap boros merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama. Hal ini karena orang yang boros dianggap sebagai saudara setan, dan setan adalah makhluk yang ingkar kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Jarang Diketahui, Ini Dia Tips Lolos Interview Kerja di Jepang

 

Oleh karena itu, membuang-buang makanan termasuk dalam kategori perbuatan yang tidak baik dan tidak disukai Allah SWT karena termasuk dalam perbuatan mubazir.

 

Tentang mubazir sebenarnya telah dijelaskan dalam surat Al-Isra ayat 26 dan 27 yang berbunyi :

 

وَاٰتِ ذَا الۡقُرۡبٰى حَقَّهٗ وَالۡمِسۡكِيۡنَ وَابۡنَ السَّبِيۡلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيۡرًا‏ ٢٦

 

 

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.(26)

 

 

اِنَّ الۡمُبَذِّرِيۡنَ كَانُوۡۤا اِخۡوَانَ الشَّيٰطِيۡنِ ؕ وَكَانَ الشَّيۡطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوۡرًا‏ ٢٧

 

Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Baca Juga :  Oleh-oleh Khas Madiun yang Cocok jadi Buah Tangan Pulang ke Kampung Halaman

 

 

Dari kedua ayat Al-Quran di atas dapat disimpulkan bahwa perbuatan mubazir adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Allah Subhanallahu wata’ala, selain itu mubazir juga disebut sebut merupakan sifat yang disukai setan.

 

Oleh karena itu sebaiknya kita menghindarinya, namun apabila kita benar-benar sudah tidak mampu menghabiskan makanan, kita bisa tetap memanfaatkan makanan sisa yang kita punya, seperti memberi makanan sisa yang memiliki kondisi baik untuk hewan peliharaan atau membuat pupuk alami dengan makanan sisa.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB