Berita

Ini 6 Ghibah yang Boleh di Lakukan dalam Islam

Ghibah termasuk perbuatan tercela yang harus dihindari umat Islam. Gibah seringkali dikaitkan oleh perempuan pasalnya di katakan para wanita menyukai kegiatan bergibah, baik saat berkumpul, bersantai maupun lewat chat.

 

Ghibah bisa dikatakan sebagai kegiatan membicarakan hal buruk tentang orang lain, namun orang yang dibicarakan tidak ada di sana.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Namun, ada enam bentuk ghibah yang diperbolehkan dilakukan, bahkan di anjurkan, dikatakan Imam an-Nawawi ada 6 Ghibah yang diperbolehkan dalam Islam, Ghibah apa sajakah itu?

 

1. Saat akan menghentikan Kemungkaran : Imam Nawani mengatakan bahwa menghilangkan kemungkaran hukumnya wajib, oleh karena itu, kita dibolehkan ghibah saat tengah meminta bantuan pada orang lain untuk menghentikan suatu kemungkaran.

2. Saat Dizalimi : orang yang dizalimi oleh seseorang diperbolehkan menceritakan kezaliman yang ia terima, kepada lembaga-lembaga yang dinilai mampu menghilangkan kezaliman tersebut, baik pada pemimpin,hakim maupun orang tua.

3. Saat minta fatwa : ghibah boleh dilakukan saat seseorang ingin meminta fatwa atau penjelasan, misalnya dengan menceritakan keadaan apa yang kita alami, namun lebih diutamakan untuk tidak menyebutkan identitas pelaku secara spesifik, hal ini dilakukan agar tidak ada kesan menjelekan orang lain dan murni meminta fatwa agar tujuan meminta pendapat tercapai.

4. Saat mengigatkan : Mengigatkan sesama muslim dalam berbuat kebaikan hukumnya wajib, oleh karena itu ghibah boleh dilakukan dengan tujuan memperingatkan orang lain agar tidak terjebak di lubang yang sama.

5. Saat Perilaku Jelas Terlihat : Gibah boleh dilakukan saat orang yang di ghibahi menunjukan dengan jelas keburukan nya, seperti orang yang memposting foto meminum khamr, orang yang dengan bangga menang judi atau orang yang bangga dengan dosa yang ia perbuat.

  • 6. Saat memperkenalkan seseorang : contohnya saat ingin mengenalkan orang lain, misal seseorang memiliki sesuatu yang tidak dimiliki orang lain, maka kita boleh mengenalkan nya namun tidak boleh ada unsur menghina dalam diri kita, contoh saat mengucapkan “dia wanita bisu, kau bisa memakai bahasa isyarat”
Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Final Piala Asia Futsal 2026: Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran Malam Ini

SwaraWarta.co.id - Sejarah baru sedang dipertaruhkan malam ini! Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi raksasa Asia,…

4 hours ago

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Memutuskan untuk berhenti menggunakan kartu kredit adalah langkah besar dalam manajemen keuangan pribadi.…

4 hours ago

Allahumma Ballighna Ramadhan Artinya Apa? Simak Makna dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id - Menjelang tibanya bulan suci, seringkali kita mendengar atau melihat unggahan di media sosial…

4 hours ago

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan kedua di tahun 2026, banyak orang tua dan siswa di DKI…

12 hours ago

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

SwaraWarta.co.id – Apa itu thanksgiving? Pernahkah Anda melihat cuplikan film Hollywood yang menampilkan sebuah keluarga…

1 day ago

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah merokok membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan umat Muslim,…

1 day ago