Berita

Ini 6 Ghibah yang Boleh di Lakukan dalam Islam

Ghibah termasuk perbuatan tercela yang harus dihindari umat Islam. Gibah seringkali dikaitkan oleh perempuan pasalnya di katakan para wanita menyukai kegiatan bergibah, baik saat berkumpul, bersantai maupun lewat chat.

 

Ghibah bisa dikatakan sebagai kegiatan membicarakan hal buruk tentang orang lain, namun orang yang dibicarakan tidak ada di sana.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Namun, ada enam bentuk ghibah yang diperbolehkan dilakukan, bahkan di anjurkan, dikatakan Imam an-Nawawi ada 6 Ghibah yang diperbolehkan dalam Islam, Ghibah apa sajakah itu?

 

1. Saat akan menghentikan Kemungkaran : Imam Nawani mengatakan bahwa menghilangkan kemungkaran hukumnya wajib, oleh karena itu, kita dibolehkan ghibah saat tengah meminta bantuan pada orang lain untuk menghentikan suatu kemungkaran.

2. Saat Dizalimi : orang yang dizalimi oleh seseorang diperbolehkan menceritakan kezaliman yang ia terima, kepada lembaga-lembaga yang dinilai mampu menghilangkan kezaliman tersebut, baik pada pemimpin,hakim maupun orang tua.

3. Saat minta fatwa : ghibah boleh dilakukan saat seseorang ingin meminta fatwa atau penjelasan, misalnya dengan menceritakan keadaan apa yang kita alami, namun lebih diutamakan untuk tidak menyebutkan identitas pelaku secara spesifik, hal ini dilakukan agar tidak ada kesan menjelekan orang lain dan murni meminta fatwa agar tujuan meminta pendapat tercapai.

4. Saat mengigatkan : Mengigatkan sesama muslim dalam berbuat kebaikan hukumnya wajib, oleh karena itu ghibah boleh dilakukan dengan tujuan memperingatkan orang lain agar tidak terjebak di lubang yang sama.

5. Saat Perilaku Jelas Terlihat : Gibah boleh dilakukan saat orang yang di ghibahi menunjukan dengan jelas keburukan nya, seperti orang yang memposting foto meminum khamr, orang yang dengan bangga menang judi atau orang yang bangga dengan dosa yang ia perbuat.

  • 6. Saat memperkenalkan seseorang : contohnya saat ingin mengenalkan orang lain, misal seseorang memiliki sesuatu yang tidak dimiliki orang lain, maka kita boleh mengenalkan nya namun tidak boleh ada unsur menghina dalam diri kita, contoh saat mengucapkan “dia wanita bisu, kau bisa memakai bahasa isyarat”
Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

5 Cara Membuat Akun Google Workspace for Education dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat akun Google Workspace for Education. Memasuki era pendidikan modern,…

18 hours ago

Mengapa Anda Tertarik untuk Mengikuti Proses Seleksi BTP SMK di PT Indofood CBP Sukses Makmur TBK Packaging Division?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengapa Anda tertarik untuk mengikuti proses seleksi BTP…

22 hours ago

5 Rahasia Menemukan Kunci Hidup Tenang di Tengah Dunia yang Berisik

SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih kamu merasa lelah banget, padahal seharian cuma duduk di depan…

22 hours ago

Cara Live Streaming YouTube untuk Pemula: Panduan Lengkap Biar Konten Kamu Viral!

SwaraWarta.co.id - Siapa sih yang nggak ingin eksis di platform video terbesar di dunia? Mengetahui…

22 hours ago

Cara Cek Angsuran KUR BRI Lewat WA: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek angsuran KUR BRI lewat WA? Bagi kamu yang merupakan pelaku…

2 days ago

APA YANG AKAN MENJADI TANTANGAN TERBESAR ANDA DALAM MENERAPKAN KURIKULUM MERDEKA DI SATUAN PENDIDIKAN ANDA?

SwaraWarta.co.id - Apa yang akan menjadi tantangan terbesar anda dalam menerapkan kurikulum merdeka di satuan…

2 days ago