Lahan Meluas, Minat Petani Tembakau di Madiun Meningkat

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Di Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, para petani memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya tembakau.

“Petani memakai lahan tidur buat menanam dibanding tanaman hortikultura seperti padi dan jagung,” ujar Sujianto, Minggu (1/9/2024).

Selama tiga tahun terakhir, hasil panen mereka menunjukkan peningkatan yang signifikan, dan tanaman tembakau dinilai lebih menguntungkan dibandingkan dengan jenis tanaman lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu petani tembakau, Sujianto, mengungkapkan bahwa dari setiap hektar lahan, mereka bisa menghasilkan sekitar 1,7 ton tembakau dengan masa panen yang berlangsung 3 bulan setelah penanaman.

“Semenjak itu naik terus, tahun lalu di angka 50 hektar dan tahun ini mencapai 150 hektar untuk Kecamatan Kare,” paparnya.

Baca Juga :  Lestarikan Kesenian, PLN Libatkan Reog Ponorogo dalam Acara Pra Olimpiade Paris 2024

Selain itu, tanaman ini dapat dipanen hingga 2 hingga 3 kali dalam satu periode tanam.

Ari Satria, seorang penyuluh yang mendampingi para petani di Desa Cermo, menyebutkan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi lahan tidur mencapai 2 ribu hektar.

Pada tahun 2021, luas lahan yang digunakan untuk menanam tembakau meningkat sekitar 4 hektar tanpa adanya kemitraan.

Namun, pada tahun berikutnya, luas lahan yang ditanami tembakau melonjak menjadi 23 hektar setelah adanya kemitraan dengan pabrik.

“Meningkatnya lahan tembakau seiring dengan minat petani. Perawatan tembakau lebih murah dibanding biaya usaha tani. Tembakau dengan populasi tanaman 18 ribu sampai 20 ribu per hektar, biaya usaha tani bisa mencapai Rp 20 juta sampai 25 juta,” imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Hapus 10 Triliun Hutang Rakyat, BRI Respon Begini

Jenis tembakau yang ditanam di daerah ini adalah jenis Kasturi, yang dikenal memiliki kualitas baik dan diterima oleh pabrik mitra.

Mengenai harga jual, Ari Satria menambahkan bahwa pada tahun lalu, harga tembakau kering dengan kualitas tertinggi mencapai Rp 50 hingga Rp 55 ribu per kilogram, dengan permintaan yang cukup tinggi.

“Grade terendah kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogram. Saat ini harganya belum keluar, tapi acuannya masih di harga tahun lalu. Kemungkinan tahun ini bisa naik karena kebutuhan juga sedang naik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB