Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Serang: Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

- Redaksi

Monday, 29 July 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Banten diberitakan bahwa Polres Serang berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu, SL (40 tahun) dan SO (32 tahun), di dua lokasi berbeda setelah ditemukannya narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Serang dengan Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP di Serang pada hari Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Rahman, pada saat petugas mengamankan barang bukti, terdapat paket narkoba berupa 13 paket sabu seberat total 7,82 gram juga diamankan dua unit ponsel yang digunakan tersangka sebagai alat untuk melakukan transaksi.

Informasi tersebut menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka SL yang sedang menunggu konsumen.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Isu Tapera yang diwacanakan Presiden Jokowi

Pada Rabu (24/7) dini hari, tersangka SL ditangkap tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka tersebut diduga sedang menunggu konsumen, sebab dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu yang direkam dalam bungkus rokok.

Dari pengakuan SL, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka SO. Berdasarkan keterangan ini, Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak mengejar SO.

Saat ditangkap, dari SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram yang juga direkam dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SO mengakui telah memberikan paket sabu kepada SL.

SO menjelaskan bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial IT, yang saat ini masih buron (DPO).

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Alam Petualangan di Air Terjun Dlundung, Mojokerto

Diketahui sering beroperasi di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

SL dan SO mengaku baru setiap menjalankan bisnis sabu. Mereka beralasan terjun ke bisnis ilegal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Penangkapan ini tentunya semakin menambah daftar panjang upaya Polres Serang untuk terus berupaya menyebarkan anggotanya dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkotika.

Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba.

Polres Serang akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan SL dan SO.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Ditaklukkan Jepang, Eric Tohir : Saya Bertanggung Jawab

Selain itu, keinginan terhadap IT (DPO) akan terus diintensifkan untuk mengungkap lebih lanjut dalam jaringan dan rantai distribusi narkoba ini.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain yang berencana menjalankan bisnis narkotika ilegal.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan terus bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan peredaran narkoba di Serang dan sekitarnya dapat semakin ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.***

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara Mengamalkan Al Samad

Pendidikan

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:30 WIB