Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Serang: Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

- Redaksi

Monday, 29 July 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Banten diberitakan bahwa Polres Serang berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu, SL (40 tahun) dan SO (32 tahun), di dua lokasi berbeda setelah ditemukannya narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Serang dengan Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP di Serang pada hari Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Rahman, pada saat petugas mengamankan barang bukti, terdapat paket narkoba berupa 13 paket sabu seberat total 7,82 gram juga diamankan dua unit ponsel yang digunakan tersangka sebagai alat untuk melakukan transaksi.

Informasi tersebut menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka SL yang sedang menunggu konsumen.

Baca Juga :  6 Burung dengan Suara Paling Merdu, Tertarik Memelihara?

Pada Rabu (24/7) dini hari, tersangka SL ditangkap tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka tersebut diduga sedang menunggu konsumen, sebab dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu yang direkam dalam bungkus rokok.

Dari pengakuan SL, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka SO. Berdasarkan keterangan ini, Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak mengejar SO.

Saat ditangkap, dari SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram yang juga direkam dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SO mengakui telah memberikan paket sabu kepada SL.

SO menjelaskan bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial IT, yang saat ini masih buron (DPO).

Baca Juga :  Panggung Pengajian Gus Iqdam Ambruk, Bupati: Ini Di Luar Rencana Kami

Diketahui sering beroperasi di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

SL dan SO mengaku baru setiap menjalankan bisnis sabu. Mereka beralasan terjun ke bisnis ilegal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Penangkapan ini tentunya semakin menambah daftar panjang upaya Polres Serang untuk terus berupaya menyebarkan anggotanya dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkotika.

Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba.

Polres Serang akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan SL dan SO.

Baca Juga :  Egy Maulana Vikri Cetak Dua Gol Cepat, Dewa United Unggul 2-0 atas Semen Padang di Liga 1

Selain itu, keinginan terhadap IT (DPO) akan terus diintensifkan untuk mengungkap lebih lanjut dalam jaringan dan rantai distribusi narkoba ini.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain yang berencana menjalankan bisnis narkotika ilegal.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan terus bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan peredaran narkoba di Serang dan sekitarnya dapat semakin ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.***

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB