Menilai Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam: Apakah Diperbolehkan

- Redaksi

Sunday, 8 September 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mewarnai rambut (Dok. Ist)

Ilustrasi mewarnai rambut (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mewarnai rambut merupakan salah satu tren kecantikan yang umum di kalangan masyarakat modern.

Namun, bagi umat Islam, tindakan ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati dalam konteks ajaran agama.

Artikel ini akan membahas hukum mewarnai rambut dalam Islam secara terperinci, menjelaskan terminologi yang relevan, serta mengacu pada sumber-sumber kredibel untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam

Hukum mewarnai rambut dalam Islam didasarkan pada ajaran Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam Al-Qur’an, tidak ada ayat yang secara langsung membahas mewarnai rambut. Namun, Hadis Nabi memberikan petunjuk penting. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,

Baca Juga :  DENGAN Mengacu Pada APBD Pada Link Ini APBD Diskusi 6, Lakukan Analisis Terhadap Komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka berbeda-kanlah diri kalian dari mereka” (HR. Muslim).

Hadis ini sering dijadikan dasar untuk memahami pentingnya membedakan diri dalam hal mewarnai rambut.

Terminologi dan Perspektif Syariah

1. Mewarnai Rambut (Tashfiyah)

Dalam konteks syariah, mewarnai rambut sering disebut sebagai tashfiyah. Tashfiyah berarti proses memberikan warna atau perubahan pada penampilan luar.

Islam menganjurkan agar umatnya memperhatikan batasan-batasan tertentu ketika melakukan tashfiyah.

2. Hukum Haram dan Makruh

Dalam syariah, ada istilah haram dan makruh yang sering digunakan untuk menilai kehalalan suatu tindakan.

Haram berarti dilarang secara tegas, sementara makruh berarti tindakan yang tidak disarankan tetapi tidak dilarang secara mutlak.

Baca Juga :  Sebutkan 4 Tema dalam Melukis? Berikut ini Jawabannya!

Mewarnai rambut dengan warna yang ekstrem, seperti hitam, sering dianggap makruh dalam pandangan beberapa ulama.

Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam

Salah satu pertanyaan umum terkait hukum mewarnai rambut adalah mengenai penggunaan warna hitam.

Banyak ulama sepakat bahwa mewarnai rambut dengan warna hitam adalah makruh. Hadis Nabi Muhammad SAW,

“Janganlah kalian mewarnai rambut kalian dengan warna hitam, dan janganlah kalian membuatnya menyerupai warna orang-orang kafir” (HR. Abu Dawud)

Mengindikasikan bahwa warna hitam dapat dikaitkan dengan kebiasaan orang-orang non-Muslim pada masa lalu.

Mewarnai Rambut dengan Warna Lain

Berbeda dengan warna hitam, mewarnai rambut dengan warna lain seperti cokelat atau pirang dianggap lebih diperbolehkan, selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga :  Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa warna yang dipilih tidak terlalu mencolok atau menyimpang dari kebiasaan yang berlaku di masyarakat Islam.

Secara umum, hukum mewarnai rambut dalam Islam memiliki beberapa batasan dan pertimbangan.

Mewarnai rambut dengan warna selain hitam umumnya dianggap diperbolehkan, asalkan tidak melanggar prinsip syariah dan norma sosial.

Berita Terkait

Seiring dengan Hadirnya Era Internet dan Teknologi Digital, Lanskap Media Indonesia Mengalami Perkembangan yang Sangat Pesat, Salah Satunya adalah Apa
TERJAWAB Menurut Krajewski et al (2007), Tata Letak yang digunakan Pada Pabrikasi (Back Office) dan Proses Lini yang Memiliki Aliran Kerja Linier dan
PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah
JAWABAN Penelitian Merupakan Bagian Penting Bagi Organisasi Apapun, Termasuk Organisasi Media Massa
SIMAK Metode Penentuan Lokasi yang diterapkan Dalam Peramalan (Forecasting), Perencanaan Strategik (Strategic Planning), Strategi Rantai Pasokan
TUJUANNNYA ADALAH Tercapainya Kerjasama yang Lebih Dekat Antar Karyawan pada Semua Level, Merupakan Tujuan dari Tata Letak
Bilamana Terjadi Praktik yang Bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999, Tindakan Apa Sajakah yang Dilakukan oleh KPPU Sebagai Lembaga Penegakan Hukum
Teknik Matematika yang Digunakan untuk Menemukan Lokasi Pusat Distribusi Tunggal yang Melayani Sejumlah Lokasi yang Terkait, seperti Pemasok

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 19:03 WIB

Seiring dengan Hadirnya Era Internet dan Teknologi Digital, Lanskap Media Indonesia Mengalami Perkembangan yang Sangat Pesat, Salah Satunya adalah Apa

Monday, 16 June 2025 - 18:58 WIB

TERJAWAB Menurut Krajewski et al (2007), Tata Letak yang digunakan Pada Pabrikasi (Back Office) dan Proses Lini yang Memiliki Aliran Kerja Linier dan

Monday, 16 June 2025 - 18:53 WIB

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 June 2025 - 18:48 WIB

JAWABAN Penelitian Merupakan Bagian Penting Bagi Organisasi Apapun, Termasuk Organisasi Media Massa

Monday, 16 June 2025 - 18:43 WIB

SIMAK Metode Penentuan Lokasi yang diterapkan Dalam Peramalan (Forecasting), Perencanaan Strategik (Strategic Planning), Strategi Rantai Pasokan

Berita Terbaru