Menilai Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam: Apakah Diperbolehkan

- Redaksi

Sunday, 8 September 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mewarnai rambut (Dok. Ist)

Ilustrasi mewarnai rambut (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mewarnai rambut merupakan salah satu tren kecantikan yang umum di kalangan masyarakat modern.

Namun, bagi umat Islam, tindakan ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati dalam konteks ajaran agama.

Artikel ini akan membahas hukum mewarnai rambut dalam Islam secara terperinci, menjelaskan terminologi yang relevan, serta mengacu pada sumber-sumber kredibel untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam

Hukum mewarnai rambut dalam Islam didasarkan pada ajaran Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam Al-Qur’an, tidak ada ayat yang secara langsung membahas mewarnai rambut. Namun, Hadis Nabi memberikan petunjuk penting. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,

Baca Juga :  BAGAIMANA Metode Antrian Dapat Membantu Organisasi Dalam Meningkatkan Layanan Pelanggan Dan Efisiensi Operasional?

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka berbeda-kanlah diri kalian dari mereka” (HR. Muslim).

Hadis ini sering dijadikan dasar untuk memahami pentingnya membedakan diri dalam hal mewarnai rambut.

Terminologi dan Perspektif Syariah

1. Mewarnai Rambut (Tashfiyah)

Dalam konteks syariah, mewarnai rambut sering disebut sebagai tashfiyah. Tashfiyah berarti proses memberikan warna atau perubahan pada penampilan luar.

Islam menganjurkan agar umatnya memperhatikan batasan-batasan tertentu ketika melakukan tashfiyah.

2. Hukum Haram dan Makruh

Dalam syariah, ada istilah haram dan makruh yang sering digunakan untuk menilai kehalalan suatu tindakan.

Haram berarti dilarang secara tegas, sementara makruh berarti tindakan yang tidak disarankan tetapi tidak dilarang secara mutlak.

Baca Juga :  Di Dalam Ka'bah Ada Apa? Mengungkap Misteri dan Keistimewaannya

Mewarnai rambut dengan warna yang ekstrem, seperti hitam, sering dianggap makruh dalam pandangan beberapa ulama.

Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam

Salah satu pertanyaan umum terkait hukum mewarnai rambut adalah mengenai penggunaan warna hitam.

Banyak ulama sepakat bahwa mewarnai rambut dengan warna hitam adalah makruh. Hadis Nabi Muhammad SAW,

“Janganlah kalian mewarnai rambut kalian dengan warna hitam, dan janganlah kalian membuatnya menyerupai warna orang-orang kafir” (HR. Abu Dawud)

Mengindikasikan bahwa warna hitam dapat dikaitkan dengan kebiasaan orang-orang non-Muslim pada masa lalu.

Mewarnai Rambut dengan Warna Lain

Berbeda dengan warna hitam, mewarnai rambut dengan warna lain seperti cokelat atau pirang dianggap lebih diperbolehkan, selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga :  Cara Mengusir Tikus dalam Islam: Metode yang Efektif dan Berkah

Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa warna yang dipilih tidak terlalu mencolok atau menyimpang dari kebiasaan yang berlaku di masyarakat Islam.

Secara umum, hukum mewarnai rambut dalam Islam memiliki beberapa batasan dan pertimbangan.

Mewarnai rambut dengan warna selain hitam umumnya dianggap diperbolehkan, asalkan tidak melanggar prinsip syariah dan norma sosial.

Berita Terkait

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?
Cara Mengidentifikasi Emosi Diri dan Menjaga Relasi dengan Orang Lain
Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar
1 Ton Berapa Kilo? Panduan Lengkap Konversi Berat yang Wajib Anda Tahu!
Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan
Bagaimana Kaitan antara Agama dan Negara dalam Penentuan Dasar Negara Indonesia?
Belajar Tidak Harus Lama, Inilah 7 Cara Belajar Efektif dan Efisien yang Bisa Kamu Coba Sekarang Juga

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 17:51 WIB

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

Friday, 1 August 2025 - 17:36 WIB

Cara Mengidentifikasi Emosi Diri dan Menjaga Relasi dengan Orang Lain

Friday, 1 August 2025 - 11:29 WIB

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Thursday, 31 July 2025 - 10:30 WIB

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Wednesday, 30 July 2025 - 15:56 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB