Pekerja WNI di Jepang Buat Geng dan Rusuh?

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru-baru ini muncul berita viral yang menarasikan pekerja Indonesia di jepang, berita yang beredar mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang yang diduga membentuk geng di Osaka, sehingga mengganggu ketenteraman warga setempat. Informasi ini disebarkan melalui akun X SATOU (@minaku_satou) pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.

 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengimbau agar WNI di Jepang menjaga ketertiban umum yang ada di negara tersebut. Mereka juga meminta agar warga saling mengingatkan dan tetap berkomunikasi dengan komunitas serta perwakilan RI setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku,” tulis KBRI Tokyo dalam keterangannya, dikutip dari viva.co.id

Baca Juga :  Jamaah Aolia Lebaran Dulu, Ini Kata MUI

 

KBRI Tokyo menegaskan bahwa pihak berwenang di Jepang juga memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketertiban, oleh karena itu baiknya untuk seluruh PMI di Jepang di himbau untuk terus menjaga ketetiban umum.

 

“Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!” ungkap KBRI Tokyo. Dikutip dari Viva. co.id

 

Menanggapi berita ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) berencana untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kebenaran keberadaan geng rusuh yang melibatkan PMI.

Kemlu RI juga menyatakan bahwa mereka sedang mendalami informasi tersebut dan berusaha berkomunikasi agar bisa terhubung dengan perwakilan warga Indonesia di Jepang.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru