Perkataan Suami yang Termasuk Talak dalam Islam: Hati-hati Kalau Gak Mau Berakibat Seperti Ini….

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Perkataan suami yang termasuk talak dalam Islam wajib dicermati dengan betul-betul agar pernikahan tidak terjadi kecacatan.

Contoh Permata Suami yang Termasuk Talak dalam Islam

Terdapat kondisi dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah perkataan dapat dikategorikan sebagai talak.

1. Talak Sharih (Jelas dan Tegas)

Talak sharih adalah talak yang diucapkan dengan perkataan yang tegas dan langsung merujuk pada perceraian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, suami secara jelas dan tanpa keraguan menyatakan keinginannya untuk menceraikan istri. Beberapa contoh perkataan talak sharih adalah:

– “Aku ceraikan kamu.”

– “Kamu sudah tidak lagi menjadi istriku.”

– “Aku talak kamu.”

Baca Juga :  Menurut Saudara, Manakah Aliran Produk yang Paling Mungkin Terjadi di Dalam PT Selalu Gaya?

Perkataan semacam ini, jika diucapkan oleh suami, langsung dianggap sebagai talak, tanpa memerlukan niat atau penjelasan lebih lanjut.

Ini karena kalimat-kalimat tersebut secara eksplisit mengandung makna perceraian dan tidak bisa ditafsirkan sebagai maksud lain.

2. Talak Kinayah (Samar atau Tidak Langsung)

Berbeda dengan talak sharih yang jelas dan tegas, talak kinayah adalah talak yang diucapkan dengan kata-kata yang samar atau tidak langsung merujuk pada perceraian.

Contoh talak kinayah yakni meliputi beberapa perkataaan seperti berikut ini:

– “Pulanglah ke rumah orang tuamu.”

– “Aku tidak ingin melihatmu lagi.”

– “Kamu bebas melakukan apa saja.”

Perkataan semacam ini tidak secara langsung menyatakan talak, sehingga statusnya tergantung pada niat suami saat mengucapkannya.

Baca Juga :  SEORANG Peneliti Akan Melakukan Penelitian Mengenai Preferensi Penggunaan Produk Samsang Produksi Dalam Negeri Di Kalangan Pelajar SLTA di Sebuah

Jika suami berniat untuk menceraikan istrinya saat mengucapkan kata-kata kinayah tersebut, maka talak dianggap sah.

3. Talak Tiga (Talak Bain Kubra)

Dalam Islam, seorang suami berhak menceraikan istrinya dengan talak maksimal tiga kali.

Talak pertama dan kedua disebut talak raj’i, di mana suami masih memiliki hak untuk rujuk (kembali) kepada istrinya selama masa iddah (masa tunggu pasca talak).

Namun, jika suami telah menjatuhkan talak yang ketiga, talak tersebut disebut talak bain kubra, yang berarti perceraian tersebut bersifat final.

Talak tiga bisa terjadi jika suami mengucapkan kalimat seperti:

– “Aku ceraikan kamu dengan talak tiga.”

– “Aku talak kamu tiga kali.”

Baca Juga :  Bagaimana Cara Mensucikan Najis Anjing? Ini Prosedurnya Menurut Hukum Islam

Jika suami menyatakan talak tiga sekaligus atau menjatuhkannya bertahap hingga mencapai tiga kali, maka hubungan pernikahan secara otomatis berakhir.

Dalam Islam, talak adalah perkara serius yang tidak boleh dianggap sepele. Perkataan suami yang termasuk talak bervariasi, dari yang tegas dan jelas hingga yang bersifat samar atau tergantung pada kondisi.

Berita Terkait

Bagaimana Cara Menghitung BEP Harga dan BEP Produksi dalam Analisis Keuangan? Berikut ini Pembahasannya!
Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya
Bagaimana Cara Menghargai Perbedaan Agama di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!
Bagaimana Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Sistem Penyelenggaraan Ujian Tertulis Saat ini?
Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?
Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?
Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!
Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 16:39 WIB

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya

Sunday, 23 November 2025 - 17:26 WIB

Bagaimana Cara Menghargai Perbedaan Agama di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 22 November 2025 - 17:36 WIB

Bagaimana Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Sistem Penyelenggaraan Ujian Tertulis Saat ini?

Saturday, 22 November 2025 - 15:22 WIB

Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?

Friday, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB

Temukan 7 tips styling flat shoes wanita untuk tampil stylish dan nyaman di berbagai kesempatan, dari kerja hingga traveling.

Lifestyle

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

Tuesday, 25 Nov 2025 - 21:51 WIB