Sebagai umat Islam kita biasanya sangat berhati-hati dalam melakukan sebuah amalan, terutama amalan membaca ataupun mendengarkan Al-Quran.
Terdapat keraguan mengenai boleh atau tidaknya memutar ayat-ayat Al-Qur’an, terutama dalam konteks kesesuaiannya dengan ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa memutar bacaan Al-Qur’an dengan keras atau secara berulang terus menerus dapat mengganggu orang lain, terutama apabila diputar saat jam istirahat seperti malam hari saat tidur dan dianggap tidak sesuai dengan etika dalam mendengarkan Al-Qur’an.
Dalam sebuah ceramah, yang diabadikan di youtube. Almarhum Syekh Ali Jaber pernah memberikan penjelasan mengenai hukum mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an. .
Ia menjawab pertanyaan umum mengenai boleh atau tidaknya memutar bacaan Al-Qur’an. Ia juga menjelaskan manfaat spiritual serta kesehatan yang bisa diperoleh dari aktivitas tersebut.
Syekh Ali Jaber pun menjawab. Ia menekankan bahwa mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan volume yang tidak mengganggu orang lain adalah diperbolehkan.
“Jadi boleh setel Al-Qur’an dengan suara yang tidak mengganggu orang lain, tapi cukup mendengar kita sendiri,” ujar Syekh Ali Jaber, dikutip dari liputan 6.
Ia juga menegaskan bahwa cara ini ( mendengar Al-Quran saat bersantai beraktivitas dll ) memberikan manfaat signifikan, baik untuk kesehatan fisik maupun spiritual.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…
SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…