Berita

Permintaan Maaf Muchtar Nababan yang Diduga Menghina Islam

Muchtar seorang warga asal kota Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang kerap disapa Muchtar Nababan inu telah membuat kehebohan di masyarakat sekitar dan di dunia maya, karena ia diduga menghina agama Islam melalui kanal Facebook pribadi miliknya.

 

Dalam postingan di akun facebooknya Muchtar menuliskan pernyataan yang dianggap menghina ajaran Islam dan Nabi Muhamad Saw di akun Facebook-nya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau Diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan di santet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

 

hal inilah yang memicu kemarahan warga. Usai postingan Muchtar viral Ratusan warga langsung melakukan demonstrasi di Polres Sibolga, menuntut penangkapan Muchtar.

 

 

 

Polres Sibolga juga telah mengonfirmasi adanya demonstrasi tersebut dan menyatakan bahwa warga menuntut agar Muchtar ditangkap dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

 

“Untuk informasi semalam sudah dilaksanakan aksi, mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Suyatno saat dikonfirmasi.

 

 

Sebagai respons atas kejadian ini, Muchtar Nababan diduga sudah menyampaikan permintaan maaf melalui kanal Facebook pribadinya @Muchtar Nababan.

 

“Terimakasih saya ucapkan kepada ketua GP Ansor sdr Zulfandi, ketua PMII saudara Wais, perwakilan IPNU saudara Wais sudah datang mengklarifikaai isu yg berkembang masalah penistaan agama dan sudah saya jelaskan kepada mereka tidak ada maksud dan tujuan saya menistakan agama Islam dan Saya mohon tidak dipolitisir” Tulisnya di akun facebook nya.

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Upaya pengelolaan limbah plastik berbasis ekonomi sirkular terus diperkuat di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten…

8 hours ago

Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar ulang mandiri UB? Selamat bagi kamu yang berhasil lolos Seleksi…

9 hours ago

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

SwaraWarta.co.id - Sebutkan maksimal tiga materi pembelajaran yang masih bapak/ibu butuhkan, tetapi belum tersedia di…

11 hours ago

Kena Error Terus? Ini Alasan Kenapa Chat GPT Tidak Bisa Dibuka dan Cara Mengatasinya dalam Hitungan Menit!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu lagi seru-serunya mencari ide atau butuh bantuan tugas, tapi tiba-tiba layar…

12 hours ago

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair selalu menjadi agenda tahunan yang paling…

12 hours ago

Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa

SwaraWarta.co.id - Proses lapor diri SPMB Jakarta 2026 merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui oleh calon siswa…

12 hours ago