Syeikh Ali Jaber : Hukum Mendengarkan Al- Quran di Handphone?

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai umat Islam kita biasanya sangat berhati-hati dalam melakukan sebuah amalan, terutama amalan membaca ataupun mendengarkan Al-Quran.

 

Terdapat keraguan mengenai boleh atau tidaknya memutar ayat-ayat Al-Qur’an, terutama dalam konteks kesesuaiannya dengan ajaran Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa memutar bacaan Al-Qur’an dengan keras atau secara berulang terus menerus dapat mengganggu orang lain, terutama apabila diputar saat jam istirahat seperti malam hari saat tidur dan dianggap tidak sesuai dengan etika dalam mendengarkan Al-Qur’an.

 

Dalam sebuah ceramah, yang diabadikan di youtube. Almarhum Syekh Ali Jaber pernah memberikan penjelasan mengenai hukum mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an. .

 

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan hingga Hadang Mentri Guna Tolak RUU TNI

Ia menjawab pertanyaan umum mengenai boleh atau tidaknya memutar bacaan Al-Qur’an. Ia juga menjelaskan manfaat spiritual serta kesehatan yang bisa diperoleh dari aktivitas tersebut.

 

Syekh Ali Jaber pun menjawab. Ia menekankan bahwa mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan volume yang tidak mengganggu orang lain adalah diperbolehkan.

 

“Jadi boleh setel Al-Qur’an dengan suara yang tidak mengganggu orang lain, tapi cukup mendengar kita sendiri,” ujar Syekh Ali Jaber, dikutip dari liputan 6.

 

Ia juga menegaskan bahwa cara ini ( mendengar Al-Quran saat bersantai beraktivitas dll ) memberikan manfaat signifikan, baik untuk kesehatan fisik maupun spiritual.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Berita Terbaru