Syeikh Ali Jaber : Hukum Mendengarkan Al- Quran di Handphone?

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai umat Islam kita biasanya sangat berhati-hati dalam melakukan sebuah amalan, terutama amalan membaca ataupun mendengarkan Al-Quran.

 

Terdapat keraguan mengenai boleh atau tidaknya memutar ayat-ayat Al-Qur’an, terutama dalam konteks kesesuaiannya dengan ajaran Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa memutar bacaan Al-Qur’an dengan keras atau secara berulang terus menerus dapat mengganggu orang lain, terutama apabila diputar saat jam istirahat seperti malam hari saat tidur dan dianggap tidak sesuai dengan etika dalam mendengarkan Al-Qur’an.

 

Dalam sebuah ceramah, yang diabadikan di youtube. Almarhum Syekh Ali Jaber pernah memberikan penjelasan mengenai hukum mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an. .

 

Baca Juga :  KPM Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Masuk ke Rekening Penerima Manfaat

Ia menjawab pertanyaan umum mengenai boleh atau tidaknya memutar bacaan Al-Qur’an. Ia juga menjelaskan manfaat spiritual serta kesehatan yang bisa diperoleh dari aktivitas tersebut.

 

Syekh Ali Jaber pun menjawab. Ia menekankan bahwa mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan volume yang tidak mengganggu orang lain adalah diperbolehkan.

 

“Jadi boleh setel Al-Qur’an dengan suara yang tidak mengganggu orang lain, tapi cukup mendengar kita sendiri,” ujar Syekh Ali Jaber, dikutip dari liputan 6.

 

Ia juga menegaskan bahwa cara ini ( mendengar Al-Quran saat bersantai beraktivitas dll ) memberikan manfaat signifikan, baik untuk kesehatan fisik maupun spiritual.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru