BPBD Ponorogo Pasang EWS (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id -Baru-baru ini, BPBD Ponorogo merencanakan untuk memasang alat sistem peringatan dini – Early Warning System (EWS) di lingkungan Kayumas, Desa Ngrogung Ngebel, Ponorogo dalam waktu dekat ini.
Langkah tersebut dilakukan karena wilayah tersebut dianggap rawan longsor.
Menurut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Marsanto, terdapat 4 rumah yang terancam tanah longsor karena telah terjadi retakan sejak tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu mengindikasikan bahwa ada pergerakan tanah di lokasi tersebut, sehingga bisa berpotensi terjadi longsoran dan membuat rumah di bawahnya terseret.
Dengan pemasangan EWS setidaknya dapat memberikan informasi dini melalui suara sirine jika ada pergerakan tanah, sehingga warga segera dapat mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Sementara itu, BPBD Ponorogo berusaha mencegah terjadinya tanah longsor dengan menggunakan plastik guna menahan air dan tanah.
Kurang lebih pada bulan Oktober atau November, perkiraan pemasangan alat EWS akan dilaksanakan.
Wilayah Ponorogo sendiri telah memasang 20 EWS yang bantuan dari Pemprov Jawa Timur.
Saat ini wilayah tersebut masih dianggap aman, tetapi saat musim hujan tiba, dikhawatirkan tanah longsor akan terjadi.
Oleh karena itu, BPBD terus melakukan pemantauan wilayah tersebut dan melakukan segala tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mencegah bencana alam.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…
SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…