Minta PBNU Perbaiki PKB, Ratusan Kyai Berkumpul

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PBNU
(Dok. ist)

Logo PBNU (Dok. ist)

Swarawarta.co.id – Ratusan ulama struktural dan pengasuh pondok pesantren berkumpul di Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur.

Mereka menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap perkembangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama ini. Hasil dari pertemuan ini akan diserahkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Pengasuh Pesantren Lirboyo, Anwar Manshur, dan Pengasuh Pesantren Tebuireng, Abdul Hakim Mahfudz, serta para Rais Syuriah dari berbagai Pengurus Cabang NU dan kiai pesantren dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini dipimpin oleh Anwar Iskandar dan Amin Said Husni, yang mewakili Pansus PKB, tim yang dibentuk oleh PBNU. Anwar Iskandar menjelaskan bahwa ada dua poin kesepakatan yang dicapai.

Baca Juga :  Hadiri HUT Gerindra, Cak Imin Beri Pesan Ini

“Pertama para kiai sepakat bahwa antara PBNU dan PKB memiliki hubungan ideologis, historis, politis, organisatoris dan kultural,” kata Anwar seperti dikutip melalui keterangan resmi pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kedua, para kiai sepakat meminta PBNU segera mengambil langkah strategis untuk memperbaiki PKB ke depan. Mereka merasa bahwa PKB semakin menjauh dari nilai-nilai utama sejak partai ini didirikan.

Amin Said Husni menambahkan bahwa ketika PBNU berdiri, struktur kepengurusan PKB dari tingkat pusat hingga ke bawah seharusnya hampir mirip dengan struktur Nahdlatul Ulama.

“Ada Rais Syuriah di PKB dinamakan Dewan Syuro. Ada Tanfidziyah di PKB dinamakan Dewan Tanfidz. Hanya beda nama sedikit, tapi fungsinya hampir sama,” ujar dia.

Baca Juga :  Mengejutkan! Air Mawar dengan Fair and Lovely Bisa Memutihkan Kulit Wajah!

Keputusan organisasi, menurutnya, seharusnya juga diambil dengan tanda tangan empat orang, yaitu Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Ketua Tanfidz, dan Sekretaris Tanfidz.

Namun, kondisi ini telah berubah, di mana Dewan Syuro tidak lagi diharuskan menandatangani semua keputusan partai.

“Dulu sama seperti NU. Malah pemilihan calon ketua Dewan Tanfidz harus seizin Dewan Syuro. Tapi sekarang ketua Dewan Tanfidz penunjukan DPP yang dalam hal ini ketua umum,” ujarnya.
Sebelum pertemuan ini, sebuah diskusi juga telah diadakan di Hotel Yusro Jombang. Puluhan anggota Dewan Syuro dan mantan Dewan Syuro PKB dari seluruh Jawa berkumpul di sana. Amin Said Husni langsung menemui mereka.

Baca Juga :  Kelanjutan Kasus Lift Jatuh di Bali, 11 Orang Dijadikan Saksi

Para anggota Dewan Syuro dari berbagai daerah, termasuk Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Cirebon, Lutfi Andalusie, menyampaikan keluhan bahwa peran Dewan Syuro dalam PKB saat ini diabaikan. Hal ini juga dirasakan oleh anggota Dewan Syuro di Jawa Barat yang berbincang

Berita Terkait

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terbaru