Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Ditolak RSUD Karena Tidak Darurat

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Desi Erianti, warga Padang, meninggal dunia setelah ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang.

Meskipun memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Desi tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat waktu.

Desi Erianti mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat malam, 30 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan, sehingga tidak mendapatkan penanganan medis.

“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.

Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu juga.

Baca Juga :  Miris, Pendaftar Situs Web Pesta Seks Berjumlah Belasan

“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.

Desi kemudian dibawa ke RS Siti Rahmah Padang, namun kondisinya sudah sangat kritis dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 12.31 WIB, Sabtu, 31 Mei 2025

“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.

Kasus serupa pernah terjadi di Subang, Jawa Barat, pada Februari 2023, ketika seorang ibu hamil bernama Kurnaesih meninggal dunia setelah ditolak oleh RSUD Ciereng Subang karena alasan kamar ICU penuh.

Baca Juga :  Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

Kementerian Kesehatan RI kemudian melakukan investigasi dan audit medis

Dalam kasus Desi Erianti, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan apakah ada kesalahan prosedur di pihak rumah sakit.

Mengingat pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit, seperti yang ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam kasus Kurnaesih ².

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru