Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Minta Dilaporkan ke Aparat

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Teror terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa Tempo, yang menerima kiriman kepala babi dalam kotak kardus berlapis styrofoam.

Dewan Pers menilai tindakan ini dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok namun tidak mau bertanggung jawab.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa teror dan intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan pidana. Ia meminta pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab, bukan melakukan aksi teror.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers juga menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke aparat kepolisian agar bisa diusut lebih lanjut.

Kiriman kepala babi ini ditujukan kepada “Cica”, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik di Tempo.

Baca Juga :  Tertipu Trading, Pria di Pondok Gede Kehilangan Uang Milyaran Rupiah

Paket tersebut pertama kali diterima oleh petugas keamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB, namun baru sampai ke tangan Cica pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB

Saat itu, Cica baru saja kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, yang juga wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Mendapat informasi mengenai paket tersebut, Cica membawanya ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak itu dan menemukan isi berupa kepala babi.

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga kiriman ini merupakan bentuk teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, yang seharusnya mendapat perlindungan hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru

1 Botol MMS Berisi Berapa Tablet MMS

Kesehatan

1 Botol MMS Berisi Berapa Tablet MMS? Berikut Jawabannya!

Wednesday, 16 Jul 2025 - 17:07 WIB