Berita Terbaru

Benarkah iPhone 16 Dilarang Masuk ke Indonesia? Simak Fakta Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini menyebutkan bahwa pemerintah masih menahan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Kementerian dan lembaga terkait, Agus menjelaskan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Agus, saat ini iPhone 16 masih dalam proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat wajib bagi produk telepon seluler yang ingin masuk ke pasar Indonesia.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait isu iPhone 16 dari Apple yang ramai diperbincangkan, produk tersebut belum bisa dipasarkan di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN,” jelas Agus di Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa ada tiga skema yang bisa dipenuhi oleh produsen untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yaitu skema manufaktur atau produksi dalam negeri, pembuatan aplikasi lokal, atau pengembangan inovasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, Apple memilih untuk memenuhi syarat melalui skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

Saat ini, Apple belum bisa menjual produk terbarunya di Indonesia karena izin TKDN yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya.

“Sebelumnya, Apple sudah mendapatkan sertifikat TKDN, namun masa berlaku sertifikat tersebut sudah habis sehingga harus diperpanjang,” tambah Agus.

Dengan adanya regulasi ini, Apple diharapkan bisa segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan agar iPhone 16 dapat segera masuk ke pasar Indonesia.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri sekaligus memastikan bahwa setiap produk yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal.

Jadi, bagi yang menunggu kehadiran iPhone 16 di Indonesia, sepertinya harus bersabar sedikit lagi sampai proses pengurusan sertifikat ini selesai.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

9 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

9 hours ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

10 hours ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

10 hours ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

11 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago