Benarkah iPhone 16 Dilarang Masuk ke Indonesia? Simak Fakta Sebenarnya!

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPhone 16

iPhone 16

SwaraWarta.co.id – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini menyebutkan bahwa pemerintah masih menahan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Kementerian dan lembaga terkait, Agus menjelaskan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Agus, saat ini iPhone 16 masih dalam proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat wajib bagi produk telepon seluler yang ingin masuk ke pasar Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait isu iPhone 16 dari Apple yang ramai diperbincangkan, produk tersebut belum bisa dipasarkan di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN,” jelas Agus di Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  5 Rekomendasi Gadget Terbaru 2024 yang Wajib Kamu Miliki

Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa ada tiga skema yang bisa dipenuhi oleh produsen untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yaitu skema manufaktur atau produksi dalam negeri, pembuatan aplikasi lokal, atau pengembangan inovasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, Apple memilih untuk memenuhi syarat melalui skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

Saat ini, Apple belum bisa menjual produk terbarunya di Indonesia karena izin TKDN yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya.

“Sebelumnya, Apple sudah mendapatkan sertifikat TKDN, namun masa berlaku sertifikat tersebut sudah habis sehingga harus diperpanjang,” tambah Agus.

Dengan adanya regulasi ini, Apple diharapkan bisa segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan agar iPhone 16 dapat segera masuk ke pasar Indonesia.

Baca Juga :  Dell Alienware Area-51m R2: Laptop Gaming Tangguh dengan Performa Kelas Desktop

Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri sekaligus memastikan bahwa setiap produk yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal.

Jadi, bagi yang menunggu kehadiran iPhone 16 di Indonesia, sepertinya harus bersabar sedikit lagi sampai proses pengurusan sertifikat ini selesai.

 

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terbaru