Benarkah iPhone 16 Dilarang Masuk ke Indonesia? Simak Fakta Sebenarnya!

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPhone 16

iPhone 16

SwaraWarta.co.id – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini menyebutkan bahwa pemerintah masih menahan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Kementerian dan lembaga terkait, Agus menjelaskan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Agus, saat ini iPhone 16 masih dalam proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat wajib bagi produk telepon seluler yang ingin masuk ke pasar Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait isu iPhone 16 dari Apple yang ramai diperbincangkan, produk tersebut belum bisa dipasarkan di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN,” jelas Agus di Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Kapan iPhone 16 Rilis di Indonesia? Simak Bocorannya!

Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa ada tiga skema yang bisa dipenuhi oleh produsen untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yaitu skema manufaktur atau produksi dalam negeri, pembuatan aplikasi lokal, atau pengembangan inovasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, Apple memilih untuk memenuhi syarat melalui skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

Saat ini, Apple belum bisa menjual produk terbarunya di Indonesia karena izin TKDN yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya.

“Sebelumnya, Apple sudah mendapatkan sertifikat TKDN, namun masa berlaku sertifikat tersebut sudah habis sehingga harus diperpanjang,” tambah Agus.

Dengan adanya regulasi ini, Apple diharapkan bisa segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan agar iPhone 16 dapat segera masuk ke pasar Indonesia.

Baca Juga :  Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif

Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri sekaligus memastikan bahwa setiap produk yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal.

Jadi, bagi yang menunggu kehadiran iPhone 16 di Indonesia, sepertinya harus bersabar sedikit lagi sampai proses pengurusan sertifikat ini selesai.

 

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Mengapa Aplikasi TikTok Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka? Ini 10 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
4 Cara Membuat Tanda Tangan di Word Secara Praktis dan Rapi Tanpa Ribet Langsung dari Laptop atau HP
Panduan Lengkap Cara Membuat Blog untuk Pemula dari Nol sampai Menghasilkan Uang Secara Konsisten
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:42 WIB

Mengapa Aplikasi TikTok Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka? Ini 10 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Wednesday, 30 July 2025 - 13:11 WIB

4 Cara Membuat Tanda Tangan di Word Secara Praktis dan Rapi Tanpa Ribet Langsung dari Laptop atau HP

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB