Info Terbaru Grapix AI: Janji Penarikan Dana Ternyata Jebakan

- Redaksi

Friday, 18 October 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Grapix AI (Dok. Ist)

Ilustrasi Grapix AI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idGrapix AI baru-baru ini kembali memberikan pengumuman setelah beberapa waktu grup WhatsApp mereka sepi dan banyak membernya mengeluhkan bahwa aplikasi ini adalah penipuan (scam).

Sebelumnya, grup ini dipenuhi komentar marah dari para member yang kesal karena admin tidak merespons saat mereka mengeluh, bahkan ada yang sampai mengancam admin.

Pada Kamis malam, admin akhirnya mengeluarkan pernyataan agar member tetap tenang dan tidak panik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Admin meminta member untuk percaya bahwa perusahaan akan membantu menangani keamanan dana mereka.

Setelah itu, grup diatur agar tidak ada member yang bisa memberikan komentar lagi, membuat grup menjadi sunyi.

Namun, pada Jumat siang (18/10), admin kembali memberikan pengumuman penting mengenai kebijakan baru Grapix AI untuk penarikan dana.

Baca Juga :  Seru!! Melihat Aksi Beberapa Remaja Warga Bermain Seluncuran di BKB Semarang.

Disebutkan bahwa banyak member menggunakan nomor palsu selama proses upgrade, sehingga perusahaan perlu memverifikasi keaslian akun mereka.

Semua penarikan dana akan dilakukan secara manual oleh Departemen Keuangan, dengan prioritas diberikan kepada member yang mengisi ulang untuk membeli peralatan sesuai level VIP. Berikut rincian biaya isi ulang yang harus dilakukan:

VIP1: Rp500.000

VIP2: Rp900.000

VIP3: Rp1.900.000

VIP4: Rp3.100.000

VIP5: Rp6.600.000

VIP6: Rp11.500.000

VIP7: Rp25.300.000

Admin meminta member untuk mengirimkan bukti tangkapan layar setelah melakukan isi ulang, lalu penarikan dana akan diproses secara manual dan dijanjikan akan dikreditkan dalam waktu 3 jam.

Namun, banyak member sudah menyadari bahwa ini hanya jebakan. Janji pencairan yang dijanjikan sebelumnya pun tidak pernah ditepati.

Baca Juga :  Atas Permintaan Prabowo, Relawan Tak Jadi Gelar Aksi di Depan MK

Setelah 72 jam dari pengajuan penarikan, status penarikan tetap tidak berubah. Oleh karena itu, banyak yang menyarankan untuk tidak lagi mempercayai pengumuman admin agar tidak mengalami kerugian lebih besar.

Aplikasi ini terbukti sebagai penipuan, dan member diimbau untuk berhenti bermain di sistem ponzi yang merugikan banyak orang.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB