Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selama Sepekan 14-19 Oktober 2024, Cek Lokasi dan Persyaratannya

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

SwaraWarta.co.idMasyarakat Kota Bandung kini bisa mengetahui jadwal layanan SIM keliling selama sepekan ke depan. Layanan ini diselenggarakan di berbagai lokasi berbeda di bawah wilayah hukum Polrestabes Bandung, mulai Senin hingga Sabtu. Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung (14-19 Oktober 2024):

  • Senin, 14 Oktober 2024: Dago Plaza dan ITC Kebon Kalapa
  • Selasa, 15 Oktober 2024: Indogrosir Jalan Ahmad Yani No.806 dan McDonald’s Istana Plaza
  • Rabu, 16 Oktober 2024: ITC Kebon Kalapa dan Ubertos
  • Kamis, 17 Oktober 2024: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal
  • Jumat, 18 Oktober 2024: Dago Plaza dan ITC Kebon Kalapa
  • Sabtu, 19 Oktober 2024: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza
Baca Juga :  Pesona Pantai Cemara Indah yang Bikin Jumlah Wisatawan Membludak

Layanan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya. Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi masyarakat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum berangkat ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan Perpanjangan SIM:

Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. SIM asli yang masih aktif (tidak kadaluarsa) beserta fotokopinya.
  2. e-KTP dan fotokopinya.
  3. Membawa uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.
  4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.
  5. Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
Baca Juga :  Tragis, Mayat Perempuan Tanpa Identitas ditemukan di Kali Sentiong Jubile

Perlu dicatat bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau jenis SIM lainnya, masyarakat harus mengurusnya langsung di kantor Satpas Polrestabes Bandung.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan mempermudah warga Kota Bandung dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengecek kembali jadwal serta lokasi agar tidak terlewat.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB