Kasus Penyelewengan Beras Bansos: Tiga Perangkat Desa di Mojokerto Terjerat Hukum

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras bansos yang disita pemdes (Dok. Ist)

Beras bansos yang disita pemdes (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi sedang menyelidiki tiga perangkat desa di Baureno, Jatirejo, Mojokerto, yang diduga menyelewengkan 830 kg beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Saat ini, penyelidikan memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa adalah warga yang menyaksikan penggerebekan terhadap tiga perangkat desa tersebut.

Ketiga perangkat itu adalah Kaur Umum dan Perencanaan, ASAN; Kaur Keuangan, MA; dan Kasi Pelayanan, IN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan terjadi pada Selasa (8/10/2024) di rumah mertua ASAN yang terletak di Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto.

Pada saat itu, warga menemukan sebuah pikap milik ASAN yang membawa sekitar 830 kg beras bantuan dari Bapanas, yang seharusnya untuk warga Desa Baureno.

Baca Juga :  Cristiano Ronaldo ke Kupang untuk Misi Sosial, Ini Jadwalnya

“Masih penyelidikan awal. Yang sudah kami mintai keterangan sementara saksi-saksi yang tahu dan kadesnya (Kepala Desa Baureno, Abdori selaku pelapor),” jelasnya.

Selanjutnya, pihak polisi akan meminta klarifikasi dari Kantor Pos Mojokerto dan Bank BNI mengenai mekanisme penyaluran beras bantuan pangan tersebut. Bapanas telah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan pangan.

Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja, menjelaskan bahwa ada 547 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan dari Bapanas di Desa Baureno, dan setiap KPM dijatah 10 kg beras. Dari jumlah tersebut, 83 KPM belum mengambil bantuan.

Sebanyak 830 kg beras yang diduga diselewengkan oleh ketiga perangkat desa tersebut telah disita sebagai barang bukti. Nova berencana untuk mendokumentasikan barang bukti itu dan kemudian membagikannya kepada para penerima.

Baca Juga :  Pegawai BI Meninggal Dunia Usai Lompat dari Gedung, Diduga Karena Tekanan Kerja

Kepala Desa Baureno, Abdori, mengonfirmasi bahwa ia telah diperiksa sebagai pelapor di Polsek Jatirejo.

Ia mengaku tidak berada di rumah saat penyelewengan beras terjadi dan tiba-tiba mendapati warga berkumpul di balai desa untuk menanyakan masalah tersebut.

Pikap milik ASAN dan 830 kg beras kini berada di Polsek Jatirejo. Abdori mengatakan bahwa beras tersebut akan disalurkan kepada penerima hari ini. Ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB