VIRAL! Pelecehan Seksual di Mikrotrans Jak 31: Korban Mengalami Depresi!

- Redaksi

Saturday, 26 September 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan Seksual di Mikrotrans Jak 31

Pelecehan Seksual di Mikrotrans Jak 31

SwaraWarta.co.id – Dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng layanan transportasi publik Ibu Kota.

Insiden ini terjadi di dalam armada Mikrotrans Jak 31 (KWK 268) rute Blok M–Andara pada Kamis, 24 September 2026.

Kronologi Kejadian

Korban, seorang penumpang perempuan, awalnya duduk di samping seorang pria. Ia merasakan tangan pria tersebut menyentuh bagian pahanya dan sempat mengira sentuhan itu tidak sengaja. Namun, terduga pelaku kembali melakukan tindakan serupa meski korban sudah bergeser.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, seorang penumpang perempuan lain yang duduk di seberang menyadari gelagat ganjil tersebut dan segera merancang siasat tukar tempat duduk untuk membebaskan korban.

Respons Transjakarta

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengecam keras segala bentuk pelecehan di lingkungan operasional layanan mereka. Pihaknya menyampaikan empati mendalam serta komitmen dukungan penuh bagi korban, baik dalam pendampingan maupun pemulihan.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Pramudi Mikrotrans menerima laporan sesaat setelah terduga pelaku turun dari armada. Transjakarta kini tengah menelusuri identitas pelaku dan siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses insiden ini secara hukum.

Imbauan kepada Penumpang

Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan yang melihat atau mengalami tindakan mencurigakan untuk tidak ragu melapor kepada petugas di lapangan atau menghubungi Call Center 1500-102.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan transportasi publik memerlukan kewaspadaan bersama. Keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB