KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta di DJKA Kemenhub

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id -Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan semakin berkembang.

Pada hari Kamis, KPK memeriksa dua saksi yang salah satunya diketahui telah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, disebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, dengan saksi yang diperiksa adalah KKM dan DRS.

Kedua saksi diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Semarang, di mana tersangka utama dalam kasus ini adalah Yofi Oktarisza (YO).

Yofi Oktarisza diduga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

Baca Juga :  Duet Risma-Azwar Anas Belum Mampu Menandingi Popularitas Khofifah-Emil: Apa Sebabnya?

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saksi KKM merupakan Direktur PT. Zafran Sudrajat Kukuh Mahi, sementara saksi DRS adalah Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Dion Renato sendiri telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap kepada pejabat DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK saat ini tengah mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Dugaan korupsi mencakup proyek di Jawa bagian tengah, barat, timur, serta Sumatera dan Sulawesi.

Kasus ini terungkap pertama kali melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang berada di bawah naungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Emil Dardak Komentari Tagar KaburAjaDulu

OTT tersebut kemudian berujung pada penetapan 10 tersangka yang langsung ditahan oleh KPK atas dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di berbagai wilayah.

Di antara para tersangka, empat orang diduga sebagai pihak pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS);

Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); mantan Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS);

dan Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR). Selain itu, Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika (AD), juga termasuk dalam kelompok pemberi suap tersebut.

Sedangkan enam orang lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Putu Sumarjaya;

Baca Juga :  Kedatangan Kevin Diks di Jakarta: Proses Naturalisasi Semakin Dekat

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF);

PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Seiring perkembangan penyelidikan, proyek-proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi pun turut terseret dalam kasus ini.

Suap yang diberikan dalam proyek-proyek tersebut bervariasi, biasanya berdasarkan persentase tertentu dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

KPK terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap berbagai pelanggaran dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang melibatkan banyak pihak di berbagai wilayah.***

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025

sepakbola

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Terbaru!

Thursday, 4 Dec 2025 - 16:06 WIB