Berita

Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan perombakan terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan munculnya kementerian/lembaga baru di pemerintahan.

“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Kamis

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sri Mulyani, perombakan anggaran ini menjadi tantangan besar bagi kementerian/lembaga yang ada dan harus diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan,” tambah dia.

Dalam proses perombakan anggaran ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sri Mulyani menegaskan bahwa sinergi antara kementerian/lembaga akan terus dilakukan agar restrukturisasi ini bisa berjalan efektif dan efisien.

“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka. Mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” tuturnya

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, serta lima pejabat setingkat menteri seperti Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Selain itu, sebanyak 55 wakil menteri juga dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu Co Parenting? Simak Panduan Menjalankan Pola Asuh Pasca Perpisahan

SwaraWarta.co.id – Apa itu co parenting? Perpisahan atau perceraian memang bukan hal yang mudah, namun…

2 minutes ago

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akna mengulas sebutkan 3 sandi dalam Pramuka. Dalam kegiatan Kepramukaan,…

8 minutes ago

APA SAJA UPAYA YANG AKAN ANDA LAKUKAN UNTUK MEMPELAJARI TARGET PRILAKU? YUK MARI KITA BAHAS!

SwaraWarta.co.id - Apa saja upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari target prilaku? Dalam Implementasi…

25 minutes ago

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Disimak langkah-langkah cara cetak kartu NPWP dengan mudah. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak…

32 minutes ago

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Pernahkah Anda penasaran bagaimana caranya membuat ayam goreng yang tidak hanya renyah di luar, tapi…

22 hours ago

1500890 Nomor Apa? Penjelasan dan Keamanan Informasi

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "1500890 nomor apa?" sering muncul karena angka ini mirip dengan nomor layanan…

1 day ago