Berita

Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan perombakan terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan munculnya kementerian/lembaga baru di pemerintahan.

“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Kamis

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sri Mulyani, perombakan anggaran ini menjadi tantangan besar bagi kementerian/lembaga yang ada dan harus diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan,” tambah dia.

Dalam proses perombakan anggaran ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sri Mulyani menegaskan bahwa sinergi antara kementerian/lembaga akan terus dilakukan agar restrukturisasi ini bisa berjalan efektif dan efisien.

“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka. Mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” tuturnya

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, serta lima pejabat setingkat menteri seperti Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Selain itu, sebanyak 55 wakil menteri juga dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Pengurangan Sampah Makanan Penting dalam Konteks Perubahan Iklim? Simak Penjelasannya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Mengapa pengurangan sampah makanan penting dalam konteks perubahan iklim? Pernahkah Anda memikirkan ke…

27 minutes ago

Sinopsis Film Aftermath 2017: Tragedi Nyata Penyesalan dan Dendam Membara

SwaraWarta.co.id - Penasaran dengan sinopsis film Aftermath 2017? Intip ulasan konflik emosional Arnold Schwarzenegger di…

2 hours ago

Dahsyatnya Doa Sedekah Subuh, Kunci Pembuka Pintu Rezeki yang Sering Terlupakan

SwaraWarta.co.id - Doa sedekah subuh menjadi salah satu amalan luar biasa yang punya daya ubah…

4 hours ago

Penyebab Terjadi Gempa Bumi dan Alasan Mengapa Bumi Suka “Berguncang” Tiba-tiba

SwaraWarta.co.id - Penyebab terjadi gempa bumi sering kali membuat kita penasaran, apalagi kalau guncangannya terasa…

4 hours ago

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek desil berapa? Belakangan ini, istilah “desil” semakin sering menjadi perbincangan…

6 hours ago

Mengapa Penting Menggunakan APD Saat Melakukan Aktivitas di Laboratorium atau Bengkel Fakultas Teknik?

SwaraWarta.co.id - Mengapa penting menggunakan apd saat melakukan aktivitas di laboratorium atau bengkel fakultas teknik?…

21 hours ago