Berita Terbaru

Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Sritex

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan empat kementerian untuk membantu menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah perusahaan ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. 

Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Sritex memiliki sekitar 50.000 karyawan, dengan 14.112 di antaranya langsung terkena dampak dari keputusan pailit tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Sritex kini tengah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang tercantum dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Dalam putusan itu, Sritex beserta tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinyatakan pailit.

“Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex,” ungkap perusahaan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, meminta agar Sritex dan anak perusahaan tidak terburu-buru dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai ada keputusan yang final dari Mahkamah Agung.

Kementerian juga meminta agar Sritex tetap memenuhi kewajiban membayar hak-hak pekerja, terutama gaji.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” kata manajemen.

Selain itu, semua pihak di perusahaan diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif, serta segera mencari solusi yang konstruktif melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Roberto Carlos Mualaf? Ini Fakta dan Klarifikasi Sang Legenda Brasil

SwaraWarta.co.id – Apakah Roberto Carlos mualaf? Isu Roberto Carlos Mualaf menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan…

7 hours ago

Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan safesearch terkunci sering kali menjadi pertanyaan besar ketika kamu ingin mencari…

8 hours ago

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

SwaraWarta.co.id - Penyebab hutan Kalimantan terbakar merupakan masalah tahunan yang terus berulang dan membawa dampak…

8 hours ago

Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif menjadi pertanyaan krusial…

8 hours ago

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id – Apakah 25 Agustus 2026 libur? Bagi Anda yang sudah mulai merencanakan agenda liburan…

9 hours ago

Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata "tertemper"? Istilah ini…

1 day ago