Berita Terbaru

Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Sritex

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan empat kementerian untuk membantu menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah perusahaan ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. 

Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Sritex memiliki sekitar 50.000 karyawan, dengan 14.112 di antaranya langsung terkena dampak dari keputusan pailit tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Sritex kini tengah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang tercantum dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Dalam putusan itu, Sritex beserta tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinyatakan pailit.

“Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex,” ungkap perusahaan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, meminta agar Sritex dan anak perusahaan tidak terburu-buru dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai ada keputusan yang final dari Mahkamah Agung.

Kementerian juga meminta agar Sritex tetap memenuhi kewajiban membayar hak-hak pekerja, terutama gaji.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” kata manajemen.

Selain itu, semua pihak di perusahaan diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif, serta segera mencari solusi yang konstruktif melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…

10 hours ago

Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…

10 hours ago

Bos Honda Team Pasang Badan, Tegaskan Tidak Akan Menjual Veda Ega Pratama

SwaraWarta.co.id - Spekulasi mengenai pergerakan pembalap di ajang balap nasional kembali mencuat. Namun, manajemen tim…

10 hours ago

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Mencari informasi terkini seputar harga iPhone 15? Anda berada di tempat yang tepat. Seri…

12 hours ago

Apakah Poppy Playtime Itu Nyata? Fakta di Balik Game Horor yang Viral

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, pertanyaan apakah Poppy Playtime itu nyata semakin sering muncul di berbagai platform media…

13 hours ago

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

2 days ago