Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Sritex

- Redaksi

Sunday, 27 October 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini
(Dok. Ist)

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan empat kementerian untuk membantu menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah perusahaan ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. 

Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Sritex memiliki sekitar 50.000 karyawan, dengan 14.112 di antaranya langsung terkena dampak dari keputusan pailit tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Sritex kini tengah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang tercantum dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Baca Juga :  Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Dalam putusan itu, Sritex beserta tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinyatakan pailit.

“Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex,” ungkap perusahaan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, meminta agar Sritex dan anak perusahaan tidak terburu-buru dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai ada keputusan yang final dari Mahkamah Agung.

Kementerian juga meminta agar Sritex tetap memenuhi kewajiban membayar hak-hak pekerja, terutama gaji.

Baca Juga :  Siapkan Jurnalis Berkualitas, Sugiri Sancoko Buat Pelatihan

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” kata manajemen.

Selain itu, semua pihak di perusahaan diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif, serta segera mencari solusi yang konstruktif melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru

Kenali profil lengkap Anthony Elanga, winger cepat andalan Newcastle United asal Swedia. Simak biografi, perjalanan karier, posisi bermain, prestasi, hingga kiprahnya bersama tim nasional Swedia.

Rekomendasi

Anthony Elanga menambah daya ledak serangan Newcastle

Thursday, 25 Jun 2026 - 19:11 WIB