Swarawarta.co.id – Pada 3 April 2024, dilaksanakan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan nilai nominal sebesar Rp 250 juta, dengan tingkat diskonto yang ditetapkan sebesar 15%.
SBI ini memiliki jangka waktu 1 bulan atau 30 hari dan akan jatuh tempo pada 2 Mei 2024.
Untuk menghitung nilai tunai SBI menggunakan rumus diskonto murni, kita dapat menggunakan formula sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai Tunai = Nilai Nominal × (1 – (Diskonto × Waktu/Jangka Waktu))
Dari informasi yang ada:
Nilai nominal = Rp 250.000.000
Tingkat diskonto = 15% per tahun
Waktu = 30 hari
Jangka waktu = 360 hari
Menghitung diskonto untuk 30 hari:
Diskonto = 15% × (30/360) = 0,015
Kemudian, kita hitung nilai tunainya:
Nilai Tunai = 250.000.000 × (1 – 0,015) = 250.000.000 × 0,985 = 246.250.000
Sehingga, nilai tunai yang akan diterima oleh pembeli SBI pada 3 April 2024 adalah sebesar Rp 246.250.000.
Hasil akhir perhitungan menunjukkan bahwa nilai tunai SBI yang diterima oleh pembeli pada tanggal tersebut adalah Rp 246.250.000.
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam…
Dalam konteks perusahaan multinasional yang beroperasi di banyak negara, setiap lokasi tentu memiliki karakteristik budaya…
Banyak orang masih sering salah memilih cushion, padahal produk ini jadi kunci utama untuk mendapatkan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana kita dapat membuat lingkungan sekolah menjadi lebih sejahtera? Lingkungan sekolah adalah tempat…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda guru yang tergolong dalam kategori Guru Tertentu, mengikuti Pendidikan Profesi Guru…
SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut, jelaskan konsep qanaah dan bagaimana penerapannya dapat membantu menghindari…