Swarawarta.co.id – Pada 3 April 2024, dilaksanakan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan nilai nominal sebesar Rp 250 juta, dengan tingkat diskonto yang ditetapkan sebesar 15%.
SBI ini memiliki jangka waktu 1 bulan atau 30 hari dan akan jatuh tempo pada 2 Mei 2024.
Untuk menghitung nilai tunai SBI menggunakan rumus diskonto murni, kita dapat menggunakan formula sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai Tunai = Nilai Nominal × (1 – (Diskonto × Waktu/Jangka Waktu))
Dari informasi yang ada:
Nilai nominal = Rp 250.000.000
Tingkat diskonto = 15% per tahun
Waktu = 30 hari
Jangka waktu = 360 hari
Menghitung diskonto untuk 30 hari:
Diskonto = 15% × (30/360) = 0,015
Kemudian, kita hitung nilai tunainya:
Nilai Tunai = 250.000.000 × (1 – 0,015) = 250.000.000 × 0,985 = 246.250.000
Sehingga, nilai tunai yang akan diterima oleh pembeli SBI pada 3 April 2024 adalah sebesar Rp 246.250.000.
Hasil akhir perhitungan menunjukkan bahwa nilai tunai SBI yang diterima oleh pembeli pada tanggal tersebut adalah Rp 246.250.000.
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal tuliskan tiga tanda-tanda kiamat yang sudah terlihat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memperbaiki TV yang tidak ada gambarnya tapi ada suaranya? Pernahkah Anda…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa ingin terus-menerus ke toilet, tetapi urine yang keluar hanya sedikit…
SwaraWarta.co.id - Apa yang mendorong manusia melakukan perubahan dalam cara berkomunikasi? Sejak zaman lukisan gua…
SwaraWarta.co.id - Dunia dikejutkan dengan kabar duka dari Timur Tengah pada hari Minggu, 1 Maret…
SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim…