Berita

Bansos 2024 Bakal Cair di Bulan November, Ini Rincian Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Pada November 2024, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat.

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat, khususnya yang mengalami kesulitan ekonomi. Berikut rincian bansos yang akan cair bulan ini:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan untuk keluarga berpenghasilan rendah (25% terendah) di setiap daerah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk bantuannya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Setiap dua bulan, penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp.400.000. Penyaluran bulan November ini adalah tahap keenam sekaligus penyaluran terakhir tahun 2024, mencakup bantuan hingga Desember.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program rutin yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan diberikan kepada keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan PKH adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu, untuk membantu menurunkan angka kemiskinan.

Pada November 2024, PKH memasuki tahap ke-4 penyaluran, dan dana akan disalurkan melalui rekening KKS di bank-bank penyalur. Besar bantuan berbeda tergantung kategori penerima, seperti berikut:

  • Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)

Nah, itulah rincian bansos bulan November 2024 yang penting untuk dipahami. Mengigat bansos selalu dicairkan secara bertahap setiap periodenya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

13 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

16 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

18 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

18 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

18 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

18 hours ago