PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Kenaikan tarif (PPN) menjadi 12% sudah tercantum dalam usulan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang akhirnya disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021 dalam Rapat Paripurna DPR.

UU ini juga mendapatkan persetujuan dari Fraksi DPR PDI-P. Perlu dicatat, pembahasan RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit.

“Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat mungkin melihat perubahan sikap PDI-P terkait kebijakan ini sebagai dampak posisi mereka yang kini berada di luar pemerintahan, mengingat kebijakan seringkali dipengaruhi oleh posisi kekuasaan.

Di sisi lain, kebijakan Presiden Prabowo yang memberlakukan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah dianggap sebagai langkah yang bijak.

“Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” ujar Viva.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat serta mencegah terjadinya kontraksi ekonomi.

Pemerintah juga memastikan akan terus melindungi kepentingan masyarakat melalui berbagai upaya, termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB