PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Kenaikan tarif (PPN) menjadi 12% sudah tercantum dalam usulan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang akhirnya disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021 dalam Rapat Paripurna DPR.

UU ini juga mendapatkan persetujuan dari Fraksi DPR PDI-P. Perlu dicatat, pembahasan RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit.

“Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat mungkin melihat perubahan sikap PDI-P terkait kebijakan ini sebagai dampak posisi mereka yang kini berada di luar pemerintahan, mengingat kebijakan seringkali dipengaruhi oleh posisi kekuasaan.

Di sisi lain, kebijakan Presiden Prabowo yang memberlakukan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah dianggap sebagai langkah yang bijak.

“Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” ujar Viva.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat serta mencegah terjadinya kontraksi ekonomi.

Pemerintah juga memastikan akan terus melindungi kepentingan masyarakat melalui berbagai upaya, termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru