Berita

Bareskrim Polri Blokir dan Sita Aset Rp36,8 Miliar dari Jaringan Judi Online Internasional

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru-baru ini memblokir dan menyita aset senilai Rp36,8 miliar dari jaringan judi online internasional.

Langkah ini dilakukan setelah melalui penyelidikan mendalam yang mengungkap aliran dana jaringan tersebut, menurut Brigjen Polisi Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dalam keterangan yang diberikan di Jakarta, Selasa.

Jaringan judi daring ini menyediakan berbagai jenis permainan, termasuk slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan jenis-jenis permainan kartu lainnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan dimulai setelah teridentifikasi adanya keterlibatan penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk situs judi tersebut.

“Pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan judi online internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

Saat ini, penyidik siber Bareskrim Polri masih melanjutkan penyelidikan dan berupaya melacak aset-aset lain yang terkait dengan jaringan situs judi tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online Slot8278 pada Jumat (8/11).

Situs ini dikenal sebagai salah satu jaringan perjudian internasional yang dikelola oleh warga negara asing, termasuk tersangka yang berstatus warga negara China.

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang mendukung operasional situs tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa aset senilai Rp13,8 miliar disita dari tersangka yang merupakan bagian dari jaringan pembayaran tersebut. Dua tersangka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Dua orang tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

CARILAH Iklan Produk Atau Merek Yang Sedang Naik Daun Di Lingkungan Sekitar Anda (Misalnya Di Kampus, Komunitas Atau Media Sosial) Yang Menerapkan

Dalam dunia pemasaran modern, memahami bagaimana konsumen belajar dan membentuk sikap terhadap produk merupakan hal…

7 hours ago

MEMENUHI Harapan Dan Kebutuhan Generasi Muda Khususnya Gen Z Merupakan 2 Hal Penting Untuk Mempertahankan Sustainability Business

Memenuhi harapan dan kebutuhan generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), merupakan dua hal yang…

7 hours ago

PERUSAHAAN “TechVision” Dikenal Sebagai Pelopor Dalam Inovasi Teknologi, Di Dalam Perusahaan, Terdapat Dua Tim: Tim R&D (Penelitian dan Pengembangan)

Perusahaan TechVision dikenal luas sebagai pelopor dalam dunia inovasi teknologi. Di dalam organisasi ini, terdapat…

7 hours ago

DALAM Suatu Organisasi, Sering Kali Keputusan Penting Harus Diambil Secara Kolektif Untuk Memastikan Bahwa Semua Perspektif Dan Kebutuhan Anggota

Dalam dunia kerja modern, pengambilan keputusan tidak lagi menjadi tanggung jawab tunggal seorang pemimpin, melainkan…

7 hours ago

Bagaimana Rangka Sendi Otot dan Saraf Membantu Kita Bergerak? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rangka sendi otot dan saraf membantu kita bergerak? Pernahkah Anda berhenti sejenak…

7 hours ago

BAGAIMANA Teknik Pengambilan Keputusan Kelompok Yang Efektif Dapat Diterapkan Dalam Suatu Organisasi Untuk Memastikan Hasil Yang Optimal

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal bagaimana teknik pengambilan keputusan kelompok yang efektif…

7 hours ago