Bareskrim Polri Blokir dan Sita Aset Rp36,8 Miliar dari Jaringan Judi Online Internasional

- Redaksi

Tuesday, 12 November 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dok. Ist)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru-baru ini memblokir dan menyita aset senilai Rp36,8 miliar dari jaringan judi online internasional.

Langkah ini dilakukan setelah melalui penyelidikan mendalam yang mengungkap aliran dana jaringan tersebut, menurut Brigjen Polisi Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dalam keterangan yang diberikan di Jakarta, Selasa.

Jaringan judi daring ini menyediakan berbagai jenis permainan, termasuk slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan jenis-jenis permainan kartu lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan dimulai setelah teridentifikasi adanya keterlibatan penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk situs judi tersebut.

Baca Juga :  Bahas PPN, DPR Pastikan Bahan Pokok dan UMKM Bebas Pajak

“Pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan judi online internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

Saat ini, penyidik siber Bareskrim Polri masih melanjutkan penyelidikan dan berupaya melacak aset-aset lain yang terkait dengan jaringan situs judi tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online Slot8278 pada Jumat (8/11).

Situs ini dikenal sebagai salah satu jaringan perjudian internasional yang dikelola oleh warga negara asing, termasuk tersangka yang berstatus warga negara China.

Baca Juga :  Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Pemakaman Jember, Begini Kronologinya!

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang mendukung operasional situs tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa aset senilai Rp13,8 miliar disita dari tersangka yang merupakan bagian dari jaringan pembayaran tersebut. Dua tersangka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Dua orang tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB