SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi memutuskan hubungan politik dengan Effendi Muara Sakti Simbolon.
Pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader diumumkan oleh Ketua DPD PDI-P Djarot Syaiful Hidayat pada Sabtu (30/11/2024).
Langkah ini diambil menyusul keterlibatan Effendi dalam mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024, yang dianggap melanggar aturan internal partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Djarot menjelaskan bahwa keputusan pemecatan dilakukan karena Effendi melanggar kode etik, disiplin, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi mengingat PDI-P telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai calon yang diusung untuk Pilkada Jakarta 2024.
Sebelum dipecat, Effendi sempat menjadi perhatian publik setelah menghadiri pertemuan yang diadakan oleh calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, pada Senin (18/11/2024).
Acara tersebut berlangsung di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Effendi yang hadir mengenakan kemeja hitam disebutkan mendukung Ridwan Kamil dalam kontestasi politik ini.
Keberadaannya dalam acara itu semakin menjadi sorotan ketika ia diperkenalkan oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria.
Riza menyatakan secara terbuka bahwa Effendi, meskipun merupakan kader PDI-P, telah memberikan dukungannya kepada Ridwan.
Selain itu, Ridwan Kamil juga sempat menyebut nama Effendi dalam pidatonya. Ia mengungkapkan bahwa Effendi telah membawa dukungan dari komunitas Batak, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
Keputusan untuk memecat Effendi menegaskan sikap tegas PDI-P terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan partai.
Dukungan Effendi kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dianggap sebagai pelanggaran serius, mengingat PDI-P telah secara resmi mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.
Sebagai partai yang menjunjung tinggi kedisiplinan, PDI-P memandang tindakan Effendi sebagai ancaman terhadap soliditas internal.
Hal ini juga menjadi pesan kuat bagi kader lainnya untuk tetap patuh pada keputusan partai.
Dengan pemecatan ini, Effendi resmi kehilangan statusnya sebagai kader PDI-P dan tidak lagi memiliki afiliasi politik dengan partai tersebut.
Sementara itu, langkah Ridwan Kamil untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus menarik perhatian, meskipun adanya kontroversi terkait dukungan dari tokoh-tokoh partai lain.
Langkah PDI-P dalam menangani kasus ini menunjukkan bahwa partai tidak akan mentoleransi tindakan yang dianggap mencederai integritas organisasi, terutama menjelang Pilkada Jakarta 2024 yang diprediksi akan menjadi salah satu perhelatan politik paling sengit.***
Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan…
Nasib tenaga honorer kategori R4 kembali menjadi sorotan. Banyak di antara mereka yang meraih nilai…
Pemerintah berencana membuka jalur khusus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN…
Tenaga honorer yang gagal dalam Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 masih memiliki secercah harapan.…
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS 2025 menghadirkan teka-teki…
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS menandai awal perjalanan…