Categories: Berita

Google Beri Peringatan, Waspadai Telepon dari Nomor Ini, Ada Apa?

SwaraWarta.co.id – Setelah diperkenalkan dalam acara I/O 2024 pada Mei lalu, Google resmi merilis fitur Deteksi Penipuan secara real-time untuk panggilan telepon di ponsel Pixel.

Fitur ini dirancang untuk mendeteksi pola percakapan yang sering digunakan oleh pelaku penipuan.

Ketika sistem mendeteksi kemungkinan penipuan, pengguna akan menerima peringatan visual berupa pesan seperti “Aktivitas mencurigakan terdeteksi untuk panggilan ini.”

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna kemudian dapat memilih untuk mengakhiri panggilan dengan tombol “Akhiri panggilan” atau menandai panggilan tersebut sebagai “Bukan penipuan.”

Misalnya, jika ada penelepon yang mengaku dari bank dan meminta pengguna untuk segera mentransfer uang karena alasan pelanggaran akun, fitur Deteksi Penipuan akan menganalisis panggilan tersebut dan memberikan peringatan jika dianggap mencurigakan.

Dukungan Teknologi

Pada ponsel Pixel 9, fitur ini didukung oleh teknologi Gemini Nano. Selain itu, pengguna Pixel 6 hingga Pixel 8a juga dapat menikmati fitur ini berkat teknologi pembelajaran mesin canggih dari Google yang terintegrasi langsung pada perangkat.

Google memastikan bahwa data pengguna tetap aman. Tidak ada audio atau transkripsi percakapan yang disimpan di perangkat atau dikirim ke server. Semua analisis dilakukan langsung di perangkat dan tidak meninggalkan jejak.

Cara Menggunakan Fitur

Fitur Deteksi Penipuan tidak aktif secara otomatis. Pengguna perlu mengaktifkannya secara manual melalui menu Setelan aplikasi Telepon Google > Deteksi Penipuan.

Fitur ini juga dapat dinonaktifkan kapan saja, baik secara permanen maupun selama panggilan tertentu

Saat ini, fitur Deteksi Penipuan hanya tersedia untuk pengguna beta publik ponsel Pixel 6 atau yang lebih baru di Amerika Serikat.

Jika Anda ingin memberikan masukan atau laporan terkait fitur ini, Anda bisa membuka aplikasi Telepon Google, lalu klik Menu > Bantuan & Masukan > Kirim Masukan.

Dengan hadirnya fitur ini, Google berharap pengguna dapat lebih terlindungi dari panggilan telepon yang berpotensi merugikan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

7 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

7 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

10 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

11 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

11 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago