Berita

Guru Honorer SDN 4 Baito Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Polisi

SwaraWarta.co.id – Seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bernama Supriyani, tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan permintaan uang oleh anggota kepolisian di Polsek Baito.

Supriyani dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk menghentikan penyelidikan terhadapnya.

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Kendari, Supriyani mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama sekitar empat jam dan dijawab dengan 30 pertanyaan terkait kasus tuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” kata Supriyani.

Supriyani juga memberi keterangan tentang permintaan uang dari polisi, yakni Rp2 juta yang diminta oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris, dan Rp50 juta yang diminta oleh penyidik Polsek Baito.

“Kalau pertanyaan uang yang Rp2 juta dan yang Rp50 juta, karena cuman itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Supriyani menjelaskan bahwa uang Rp2 juta diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya, setelah suaminya diberitahu oleh Kapolsek.

“Setelah itu (memberikan uang Rp2 juta ke Kapolsek), suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” jelas Supriyani.

Sementara itu, permintaan uang Rp50 juta berasal dari penyidik yang mengatakan bahwa jika uang tersebut diberikan, masalah yang menimpa Supriyani akan selesai.

“Kalau dikasih Rp50 juta selesai itu masalah,” sebut Supriyani.

Pihak Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa enam anggota polisi terkait kasus ini, yang terdiri dari tiga personel Polsek Baito dan tiga personel Polres Konawe Selatan.

Selain itu, Kepala Desa Wonua Raya juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait permintaan uang Rp50 juta yang dimaksud.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Taman 24 Jam Jadi Ramah Hewan, Khususnya Kucing

Swarawarta.co.id - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengapresiasi…

3 minutes ago

Tanem, Warga Ponorogo yang Hilang, Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Madiun

Swarawarta.co.id - Tanem, seorang perempuan lansia berusia 60 tahun warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten…

6 minutes ago

Penembakan Dua WNA Australia di Bali, Satu Tewas di Vila Mewah Badung

Swarawarta.co.id - Aksi kekerasan bersenjata menggegerkan kawasan wisata Bali. Dua pria Warga Negara Asing (WNA)…

9 minutes ago

12 Tempat Wisata di Kabupaten Klaten yang Menarik untuk Dijelajahi, Cocok untuk Liburan Alam hingga Sejarah

Kabupaten Klaten, terletak strategis di antara Yogyakarta dan Surakarta, menawarkan pesona alam dan budaya yang…

5 hours ago

10 Tempat Wisata di Kabupaten Kudus, Perpaduan Keindahan Alam dan Warisan Budaya yang Unik

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, lebih dari sekadar kota sejarah dan budaya. Ia menawarkan perpaduan unik…

6 hours ago

13 Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Magelang, Perpaduan Alam dan Budaya yang Bikin Liburan Makin Bermakna

Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menawarkan pesona alam dan budaya yang luar biasa. Keindahan panoramanya dipadukan…

7 hours ago