Guru Honorer SDN 4 Baito Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Polisi

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bernama Supriyani, tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan permintaan uang oleh anggota kepolisian di Polsek Baito.

Supriyani dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk menghentikan penyelidikan terhadapnya.

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Kendari, Supriyani mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama sekitar empat jam dan dijawab dengan 30 pertanyaan terkait kasus tuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” kata Supriyani.

Supriyani juga memberi keterangan tentang permintaan uang dari polisi, yakni Rp2 juta yang diminta oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris, dan Rp50 juta yang diminta oleh penyidik Polsek Baito.

Baca Juga :  Banjir Diskon KA Ekonomi Non-Subsidi di Stasiun Malang, Ini Jadwal dan Kereta yang Tersedia

“Kalau pertanyaan uang yang Rp2 juta dan yang Rp50 juta, karena cuman itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Supriyani menjelaskan bahwa uang Rp2 juta diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya, setelah suaminya diberitahu oleh Kapolsek.

“Setelah itu (memberikan uang Rp2 juta ke Kapolsek), suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” jelas Supriyani.

Sementara itu, permintaan uang Rp50 juta berasal dari penyidik yang mengatakan bahwa jika uang tersebut diberikan, masalah yang menimpa Supriyani akan selesai.

“Kalau dikasih Rp50 juta selesai itu masalah,” sebut Supriyani.

Pihak Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa enam anggota polisi terkait kasus ini, yang terdiri dari tiga personel Polsek Baito dan tiga personel Polres Konawe Selatan.

Baca Juga :  Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Besarannya

Selain itu, Kepala Desa Wonua Raya juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait permintaan uang Rp50 juta yang dimaksud.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB