Guru Honorer SDN 4 Baito Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Polisi

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bernama Supriyani, tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan permintaan uang oleh anggota kepolisian di Polsek Baito.

Supriyani dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk menghentikan penyelidikan terhadapnya.

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Kendari, Supriyani mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama sekitar empat jam dan dijawab dengan 30 pertanyaan terkait kasus tuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” kata Supriyani.

Supriyani juga memberi keterangan tentang permintaan uang dari polisi, yakni Rp2 juta yang diminta oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris, dan Rp50 juta yang diminta oleh penyidik Polsek Baito.

Baca Juga :  Dapat Serangan Siber, Bung Towel Lapor Polisi

“Kalau pertanyaan uang yang Rp2 juta dan yang Rp50 juta, karena cuman itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Supriyani menjelaskan bahwa uang Rp2 juta diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya, setelah suaminya diberitahu oleh Kapolsek.

“Setelah itu (memberikan uang Rp2 juta ke Kapolsek), suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” jelas Supriyani.

Sementara itu, permintaan uang Rp50 juta berasal dari penyidik yang mengatakan bahwa jika uang tersebut diberikan, masalah yang menimpa Supriyani akan selesai.

“Kalau dikasih Rp50 juta selesai itu masalah,” sebut Supriyani.

Pihak Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa enam anggota polisi terkait kasus ini, yang terdiri dari tiga personel Polsek Baito dan tiga personel Polres Konawe Selatan.

Baca Juga :  Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan

Selain itu, Kepala Desa Wonua Raya juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait permintaan uang Rp50 juta yang dimaksud.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru