Industri Tekstil Terpuruk: 30 Pabrik Tutup, 11.200 Pekerja PHK

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Industri Tekstil Terpuruk (Dok. Ist)

Industri Tekstil Terpuruk (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 30 pabrik tekstil di Indonesia terpaksa menghentikan operasionalnya dan memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 11.200 pekerja.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyebutkan bahwa penutupan ini terjadi dalam dua tahun terakhir.

Ia mengungkapkan, selain pabrik yang tutup sepenuhnya, beberapa perusahaan juga merelokasi sebagian aktivitas produksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbaru ada BUMN, PT Primissima, yang baru tutup kemarin. Jadi sudah ada 30 pabrik tutup, berhenti produksi. Ada memang yang merelokasi sebagian pabriknya,” kata Redmal.

Salah satu perusahaan terbaru yang tutup adalah BUMN PT Primissima. Redma menambahkan bahwa masih banyak industri tekstil yang terdampak, tetapi belum melaporkan kondisi mereka.

Baca Juga :  Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Data yang tersedia menunjukkan lebih dari 11.200 pekerja kehilangan pekerjaan akibat penutupan ini, meskipun jumlah sebenarnya kemungkinan lebih besar karena ada perusahaan yang belum melaporkan jumlah pasti PHK.

Penutupan pabrik ini menjadi masalah serius mengingat industri tekstil merupakan sektor padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja. Ketika satu pabrik tutup, ribuan pekerja langsung terdampak secara ekonomi.

Secara statistik, meski secara kuartalan industri tekstil mengalami pertumbuhan 5,37% dibandingkan kuartal sebelumnya, hal ini lebih disebabkan oleh efek perbandingan dengan basis yang rendah.

Secara tahunan, pertumbuhan mencapai 7,43%, meningkat dari kontraksi 0,03% pada periode sebelumnya. Namun, angka ini tidak menggambarkan kondisi sebenarnya yang masih penuh tantangan.

Baca Juga :  BPKH Fasilitasi Kepulangan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Gratis

Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 59.796 orang, meningkat sekitar 25.000 orang dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, beberapa perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT), dan PT Pan Brothers sedang menghadapi proses hukum terkait kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kondisi ini menyoroti tekanan berat yang dihadapi industri tekstil, terutama di tengah perubahan pasar dan tantangan global.

Upaya untuk menyelamatkan sektor ini menjadi sangat penting mengingat dampak besar yang ditimbulkannya pada ekonomi dan tenaga kerja.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru