Berita

Jatah Cuti Karyawan Swasta di Tahun 2025 Menurut UU Cipta Kerja: Apa yang Perlu Diketahui?

SwaraWarta.co.id – Memasuki akhir tahun 2024, banyak pekerja mulai mencari informasi tentang jatah cuti tahun 2025.

Pemerintah, melalui Menteri PAN RB, telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta.

Namun, di luar cuti bersama, karyawan swasta juga memiliki hak cuti tahunan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja. Berikut penjelasan lengkapnya:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak Cuti Karyawan Berdasarkan UU Cipta Kerja

Hak cuti karyawan swasta diatur dalam UU Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Aturan ini mencakup:

1. Cuti Tahunan

Karyawan berhak mendapatkan cuti tahunan minimal 12 hari kerja, dengan syarat telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut.

Ketentuan lebih detail mengenai pelaksanaan cuti ini biasanya dijelaskan dalam perjanjian kerja atau aturan perusahaan.

2. Waktu Istirahat di Jam Kerja

Karyawan juga berhak mendapatkan waktu istirahat minimal 30 menit setelah bekerja selama 4 jam berturut-turut.

3. Jam Kerja Maksimal

Berdasarkan aturan, waktu kerja karyawan adalah maksimal 40 jam per minggu, dengan rincian

6 hari kerja: 1 hari istirahat.

5 hari kerja: 2 hari istirahat.

Istirahat Panjang Belum Diatur Detail

Meskipun UU Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur waktu istirahat mingguan dan tahunan, aturan mengenai lamanya cuti panjang bagi karyawan belum dijelaskan secara detail.

Saat ini, pelaksanaan cuti panjang biasanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja atau aturan perusahaan masing-masing.

Semoga informasi ini membantu Anda memahami hak-hak cuti di tahun 2025!

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Cara Manusia Memenuhi Kebutuhan Saat Belum Ada Konsep Uang? Mari Disimak dan Diperhatikan!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan saat belum ada…

11 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Ini Penjelasan Medis dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Pernahkah Anda merasa mata sangat berat dan energi mendadak…

14 hours ago

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa seolah-olah sedang berdiri diam di atas tanah yang kokoh? Faktanya,…

14 hours ago

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara pindah faskes BPJS kesehatan? Memiliki akses kesehatan yang dekat dengan domisili…

15 hours ago

Papa Zola The Movie Akhirnya Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi para penggemar animasi Malaysia dan keluarga Indonesia, kabar gembira akhirnya datang. Film animasi…

15 hours ago

Build Item Hanabi Tersakit 2026: Dominasi Late Game dengan Damage Maksimal

SwaraWarta.co.id – Apa sajakah build item Hanabi tersakit 2026? Sebagai Marksman dengan mekanik unik dan…

2 days ago