KIP-K Salah Sasaran? Yang Kaya dapat, Kurang Mampu Rungkad! Ini Loh Fakta yang Terjadi di Lapangan

- Redaksi

Sunday, 10 November 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP K salah sasaran
(Dok. Ist)

KIP K salah sasaran (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKIP-K salah sasaran saat ini tengah marak terjadi di lingkungan kampus terkemuka. Hal ini tentu membuat orang yang membutuhkan bantuan merasa gamang.

Realita KIP-K Salah Sasaran

Meskipun syarat untuk mendapatkan bantuan KIP-K cukup ketat, masalah terkait penyaluran yang salah sasaran bukanlah hal yang baru.

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pada tahun 2023 tercatat sekitar satu juta mahasiswa yang mendaftar untuk program KIP-K, namun hanya 161 ribu yang berhasil lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan seleksi yang begitu ketat, ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tentu menyakitkan bagi mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan untuk biaya kuliah, namun tidak mendapatkannya.

Baca Juga :  1 Mei, Tuan Reno Menyetorkan Uang Tunai Rp250,000,000,00 dan 1 Buah Kendaraan Seharga Rp 100.000.000,00 Sebas Modal Perusahaan

Terkait hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan bahwa kasus salah sasaran dalam penyaluran KIP-K tidak hanya terjadi di satu perguruan tinggi, melainkan sudah menjadi masalah di tingkat nasional.

Menurut JPPI, salah satu penyebab utama dari masalah ini adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi KIP-K.

Faktor Penyebab KIP-K Salah Sasaran

Proses seleksi KIP-K dinilai tidak transparan karena hanya dilakukan secara internal oleh pihak kampus.

Mahasiswa yang ingin mendaftar hanya perlu mengajukan permohonan dan menunggu hasilnya.

Tidak ada informasi yang jelas mengenai kriteria seleksi yang diterima oleh setiap kampus, apalagi jumlah kuota yang tersedia.

Kondisi ini membuka celah untuk adanya praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti “titipan” yang melibatkan orang tua mahasiswa yang memberikan uang kepada pihak kampus untuk memastikan anak mereka lolos seleksi.

Baca Juga :  Ilmu Ekonomi Digolongkan Dalam Kelompok Ilmu Sosial Karena Terkait Dengan Pengamatan Terhadap Perilaku Manusia Sebagai Makhluk Sosial Yang Tidak Dapat Hidup Sendiri Dan Selalu Membutuhkan Peran Orang Lain

Dalam riset yang dilakukan penulis terhadap seorang mahasiswa penerima KIP-K dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta, mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa proses seleksi hanya sebatas pendaftaran dan menunggu pengumuman.

Selain informasi yang tersedia di situs Kemendikbud, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai kuota atau syarat pemberkasan yang diterima oleh pihak kampus, yang semakin memperburuk situasi ini.

Berita Terkait

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?
MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya
APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!
SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari
JELASKAN Menurut Pendapat Saudara, Apakah Amir Dapat Melangsungkan Pernikahan Secara Sah Menurut Negara? Berikan Dasar Hukumnya!
JELASKAN Peralihan Hak Milik Apakah Yang Diperoleh Suneo Atas Tanah Kosong Tersebut? Jelaskan Disertai Dasar Hukumnya!
IBU SANTI Sering Sekali Membeli Barang Secara Online Berupa Tas Branded Ke Salah Satu Reseller Ternama Via Online, Tas Branded Tersebut Seharga

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 16:57 WIB

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

Thursday, 19 June 2025 - 16:04 WIB

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Thursday, 19 June 2025 - 15:59 WIB

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Thursday, 19 June 2025 - 15:54 WIB

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Thursday, 19 June 2025 - 15:49 WIB

JELASKAN Menurut Pendapat Saudara, Apakah Amir Dapat Melangsungkan Pernikahan Secara Sah Menurut Negara? Berikan Dasar Hukumnya!

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo

Friday, 20 Jun 2025 - 08:56 WIB

Berita

KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia

Friday, 20 Jun 2025 - 08:48 WIB

Berita

Sopir Truk di Jawa Timur Gelar Aksi Protes atas Isu ODOL

Friday, 20 Jun 2025 - 08:41 WIB