Categories: Berita

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Swarawarta.co.id – Masa kampanye untuk Pilkada 2024 telah berakhir, dan kini memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari ke depan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan beberapa pengingat terkait periode ini.

KPU menegaskan bahwa masa tenang dimulai pada 24 November 2024, yang berarti semua aktivitas kampanye harus sudah selesai pada pukul 00.00 WIB di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye sudah selesai. Besok (red-kemarin) hari terakhir kampanye, bapak-ibu. Dan iklan media masa cetak, media masa elektronik, masa tenang, juga sudah kami sampaikan. Metode kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, kampanye, penyebaran bahan kampanye, alat peraga kampanye,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

“(pukul) 23.59 setelah itu stop, jangan lagi. Sudah non-aktif semua media sosial yang dimiliki, yang sudah dilaporkan kepada kami dan Bawaslu,” tambahnya.

Selain itu, Betty dari KPU mengingatkan masyarakat agar memastikan saat pemungutan suara Pilkada 2024 nanti, mereka memilih di TPS sesuai dengan alamat yang tercantum pada e-KTP mereka.

KPU juga telah menyelesaikan proses pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, kita sudah susun tadi 203 jutaan. Dan hanya mereka yang ber e-KTP sesuai, yang bisa menggunakan,” ujarnya.

“Jadi kalau bapak-ibu, kalau pernah tinggal di apartemen Kalibata City misalnya, itu banyak yang tidak ber-e-KTP DKI Jakarta. Jadi yang bisa menggunakan hak pilih hanya yang ber-e-KTP DKI Jakarta,” sambungnya.
Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

16 hours ago

Apa Itu Co Parenting? Simak Panduan Menjalankan Pola Asuh Pasca Perpisahan

SwaraWarta.co.id – Apa itu co parenting? Perpisahan atau perceraian memang bukan hal yang mudah, namun…

17 hours ago

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akna mengulas sebutkan 3 sandi dalam Pramuka. Dalam kegiatan Kepramukaan,…

17 hours ago

APA SAJA UPAYA YANG AKAN ANDA LAKUKAN UNTUK MEMPELAJARI TARGET PRILAKU? YUK MARI KITA BAHAS!

SwaraWarta.co.id - Apa saja upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari target prilaku? Dalam Implementasi…

17 hours ago

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Disimak langkah-langkah cara cetak kartu NPWP dengan mudah. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak…

17 hours ago

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Pernahkah Anda penasaran bagaimana caranya membuat ayam goreng yang tidak hanya renyah di luar, tapi…

2 days ago