Categories: Berita

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Swarawarta.co.id – Masa kampanye untuk Pilkada 2024 telah berakhir, dan kini memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari ke depan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan beberapa pengingat terkait periode ini.

KPU menegaskan bahwa masa tenang dimulai pada 24 November 2024, yang berarti semua aktivitas kampanye harus sudah selesai pada pukul 00.00 WIB di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye sudah selesai. Besok (red-kemarin) hari terakhir kampanye, bapak-ibu. Dan iklan media masa cetak, media masa elektronik, masa tenang, juga sudah kami sampaikan. Metode kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, kampanye, penyebaran bahan kampanye, alat peraga kampanye,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

“(pukul) 23.59 setelah itu stop, jangan lagi. Sudah non-aktif semua media sosial yang dimiliki, yang sudah dilaporkan kepada kami dan Bawaslu,” tambahnya.

Selain itu, Betty dari KPU mengingatkan masyarakat agar memastikan saat pemungutan suara Pilkada 2024 nanti, mereka memilih di TPS sesuai dengan alamat yang tercantum pada e-KTP mereka.

KPU juga telah menyelesaikan proses pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, kita sudah susun tadi 203 jutaan. Dan hanya mereka yang ber e-KTP sesuai, yang bisa menggunakan,” ujarnya.

“Jadi kalau bapak-ibu, kalau pernah tinggal di apartemen Kalibata City misalnya, itu banyak yang tidak ber-e-KTP DKI Jakarta. Jadi yang bisa menggunakan hak pilih hanya yang ber-e-KTP DKI Jakarta,” sambungnya.
Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…

29 minutes ago

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…

1 hour ago

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…

2 hours ago

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…

2 hours ago

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghapus akun google di hp kini makin sering dilakukan pengguna smartphone,…

2 hours ago

JELASKAN TIGA TINGKAT ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI BESERTA CONTOH PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN KERJA? BERIKAN SUMBER REFERENSINYA!

SwaraWarta.co.id – Mari kita bahas, soal jelaskan tiga tingkat analisis dalam perilaku organisasi beserta contoh…

22 hours ago