Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

- Redaksi

Sunday, 24 November 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Masa kampanye untuk Pilkada 2024 telah berakhir, dan kini memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari ke depan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan beberapa pengingat terkait periode ini.

KPU menegaskan bahwa masa tenang dimulai pada 24 November 2024, yang berarti semua aktivitas kampanye harus sudah selesai pada pukul 00.00 WIB di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye sudah selesai. Besok (red-kemarin) hari terakhir kampanye, bapak-ibu. Dan iklan media masa cetak, media masa elektronik, masa tenang, juga sudah kami sampaikan. Metode kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, kampanye, penyebaran bahan kampanye, alat peraga kampanye,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

“(pukul) 23.59 setelah itu stop, jangan lagi. Sudah non-aktif semua media sosial yang dimiliki, yang sudah dilaporkan kepada kami dan Bawaslu,” tambahnya.

Selain itu, Betty dari KPU mengingatkan masyarakat agar memastikan saat pemungutan suara Pilkada 2024 nanti, mereka memilih di TPS sesuai dengan alamat yang tercantum pada e-KTP mereka.

KPU juga telah menyelesaikan proses pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, kita sudah susun tadi 203 jutaan. Dan hanya mereka yang ber e-KTP sesuai, yang bisa menggunakan,” ujarnya.

“Jadi kalau bapak-ibu, kalau pernah tinggal di apartemen Kalibata City misalnya, itu banyak yang tidak ber-e-KTP DKI Jakarta. Jadi yang bisa menggunakan hak pilih hanya yang ber-e-KTP DKI Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga :  Jelang Laga dengan Jepang, Thom Haye Ngaku Hal Ini Bikin Stress

Berita Terkait

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya
Ingin Tahu Apakah Kamu Penerima KIP Kuliah? Begini Cara Ceknya Secara Online dan Mudah Tanpa Ribet
Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Simak Penjelasan Lengkapnya agar Tidak Salah Paham!

Berita Terkait

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Monday, 28 July 2025 - 10:29 WIB

Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Saturday, 26 July 2025 - 14:12 WIB

Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terbaru