Berita

Pemkab Lombok Tengah Tetapkan Status Darurat Setelah Hujan Lebat

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan status darurat bencana setelah cuaca ekstrem yang terjadi pada 2 November 2024 menyebabkan kerusakan di wilayah tersebut.

Hujan lebat disertai angin kencang merusak ratusan rumah warga dan menumbangkan banyak pohon.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Ridwan Maruf, menyatakan bahwa sebanyak 282 rumah di Kecamatan Jonggat mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kondisi hujan lebat yang disertai angin kencang dan mengakibatkan kerusakan rumah warga, kami menetapkan status darurat bencana,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah Ridwan Maruf di Lombok Tengah, Senin.

Beberapa desa yang terdampak adalah Desa Puyung, Gemel, Labulia, Nyerot, Ubung, Bonjeruk, dan Batu Tulis.

“Paling parah itu di Kecamatan Jonggat. Kalau di kecamatan lain belum masuk laporan,” katanya.

Selain merusak rumah, cuaca ekstrem juga mengakibatkan 32 pohon tumbang di berbagai lokasi, termasuk di jalan by pass yang menghubungkan Lombok Barat dan bandara.

Saat ini, BPBD sedang melakukan pendataan kerusakan dan akan menyalurkan bantuan berupa bahan bangunan seperti kayu dan semen kepada para korban.

Ridwan menambahkan bahwa penanganan lebih lanjut, seperti pembangunan rumah yang rusak, akan dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman setempat.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan tanah longsor dan banjir.

Menurut informasi dari BMKG, musim hujan di Lombok Tengah dimulai pada November 2024, sehingga penting bagi warga untuk tetap hati-hati saat terjadi hujan lebat.

“Informasi dari BMKG, musim hujan dimulai November 2024, kami harapkan masyarakat tetap waspada saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Siapa Pemain Jepang yang Dijuluki King Kazu? Inilah Profil dan Perjalanan Karirnya!

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia sepak bola yang menuntut fisik prima, biasanya pemain akan gantung sepatu…

8 hours ago

Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai dengan Syariat

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tata cara tayamum yang baik dan benar. Dalam ajaran Islam, bersuci…

9 hours ago

Bagaimana Pembangunan di Indonesia Pada Masa Orde Baru? Berikut Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pembangunan di Indonesia pada masa orde baru? Masa Orde Baru, yang berlangsung…

14 hours ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Laga Perdana Bertemu dengan Kamboja

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Perjalanan Timnas Indonesia untuk mengakhiri…

14 hours ago

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

1 day ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

2 days ago