Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

- Redaksi

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek DTKS

Cara Cek DTKS

SwaraWarta.co.id – Apakah Desil 5 masih dapat BPNT? Bagi masyarakat yang menantikan pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan yang sangat penting.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: apakah Desil 5 masih dapat BPNT?

Untuk memahami peluang mendapatkan bantuan ini, Anda perlu mengetahui bagaimana sistem zonasi desil dan kriteria kelayakan kemiskinan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami Arti Desil 5 dalam DTKS

Dalam basis data kemiskinan DTKS, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil (persentil 10-an) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya.

  • Desil 1: Rumah tangga dengan kondisi sangat miskin (10% terendah).
  • Desil 2 – 3: Rumah tangga miskin.
  • Desil 4: Rumah tangga hampir miskin/rentan miskin.
  • Desil 5: Rumah tangga dalam kelompok menengah ke bawah (berada di garis tengah tingkat kesejahteraan).
Baca Juga :  Perlukah Payung Hukum dalam Pemindahan Narapidana Antarnegara?

Apakah Desil 5 Masih Berpeluang Dapat BPNT?

Secara garis besar, peluang Desil 5 untuk mendapatkan BPNT tergolong sangat kecil atau bahkan tidak menjadi prioritas utama.

Pemerintah memprioritaskan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT untuk kelompok masyarakat yang berada di Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan maksimal Desil 4. Kelompok Desil 5 dinilai sudah memiliki ketahanan ekonomi yang relatif lebih stabil dibandingkan empat desil di bawahnya, sehingga dianggap tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem untuk bantuan pangan reguler.

Namun, status kelayakan penerima bansos bersifat dinamis. Ada beberapa kondisi yang membuat Desil 5 tetap perlu memantau status mereka:

  1. Pemutakhiran Data (Verifikasi Kelayakan): Jika terjadi penurunan kondisi ekonomi yang drastis (misalnya kehilangan mata pencaharian), data Anda bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan untuk bergeser ke desil yang lebih rendah.
  2. Kuota Tambahan: Pada beberapa kasus khusus, jika kuota nasional belum terpenuhi dan ada perluasan kepesertaan, kelompok rentan di batas Desil 4 dan 5 bisa saja tersaring, meskipun rasionya kecil.
Baca Juga :  Banjir Meluas di Jakarta Selatan dan Timur, 47 RT Terendam Akibat Luapan Kali Ciliwung

Cara Cek Status Penerima BPNT Secara Mandiri

Jangan hanya terpaku pada angka desil, Anda bisa langsung memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT aktif melalui langkah mudah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
  3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP (NIK).
  4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda berstatus sebagai penerima BPNT, lengkap dengan periode pencairan terbarunya. Jika status menunjukkan “Ya” dan “Diproses”, maka Anda berhak menerima bantuan meskipun berada di rentang desil menengah.

 

Berita Terkait

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Berita Terbaru