Pengedar Upal Ditangkap di Pantai Timur Pangandaran, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pengedaran Upal (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pengedaran Upal (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi menangkap 2 orang yang diduga mengedarkan uang palsu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka ditangkap saat sedang ngopi di pinggir pantai.

Kepolisian Pangandaran menyebutkan bahwa kedua pelaku adalah warga asal Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Mereka berinisial WH (65) dan SJ (47).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Uang Palsu di Jakbar Senilai 22 Miliar Berhasil Diamankan Polisi

Menurut keterangan polisi, WH dan SJ diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 30 juta. Uang palsu tersebut berupa uang kertas Rp 100 ribu sebanyak 303 lembar.

“Kedua pelaku itu berinisial WH dan SJ yang sama-sama warga Kalipucang. Mereka diamankan saat ketahuan akan transaksi upal ke salah satu orang,” ucap Mujianto, Selasa (23/7).

Baca Juga :  Galatasaray Bersiap: Okan Buruk Berikan Keterangan Menjelang Laga Melawan Elfsborg

Polisi mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang melihat ada transaksi mencurigakan di warung kopi.

“Awal terungkapnya berdasarkan laporan beberapa kali dari warga di warung tersebut menjadi lokasi transaksi uang palsu, ” katanya.

WH dan SJ diduga membeli uang palsu tersebut dari seorang yang masih dalam pencarian dengan harga Rp 10 juta.

“Pelaku mendapatkan uang dari saudara TN yang masih dalam pencarian. Uang palsu senilai Rp 30 juta itu dibeli dengan harga Rp 10 juta,” ucapnya

Baca Juga: Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

WH mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi. Namun, ia mengklaim bahwa awalnya ia tidak tahu bahwa uang yang dijualnya adalah uang palsu.

Baca Juga :  Vespa 946 Snake: Edisi Terbatas dengan Desain Musim Dingin dan Sentuhan Elegan

Polisi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan dapat membedakan uang asli dan palsu. Kedua pelaku terancam dihukum penjara selama 10-15 tahun.

Berita Terkait

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Saturday, 7 Feb 2026 - 14:14 WIB

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB