Categories: Berita

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Nissa Sabyan dan Ayus akhirnya resmi menikah setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Acara pernikahan yang berlangsung sederhana tersebut dilaksanakan di rumah Nissa yang terletak di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, pada Kamis malam, 4 Juli 2024.

Momen akad nikah dilangsungkan setelah waktu salat Isya dengan suasana penuh kesederhanaan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Sumroni, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede, membenarkan bahwa acara tersebut digelar dengan sederhana dan hanya dihadiri oleh sejumlah kecil orang.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tamu yang hadir sekitar lebih dari sepuluh orang.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah tamu yang hadir merupakan keluarga besar atau hanya teman dekat pasangan tersebut.

Selain itu, mengenai kehadiran anak-anak Ayus dari pernikahannya sebelumnya dengan Ririe Fairus, Sumroni menyebut bahwa dirinya tidak dapat memastikan hal tersebut.

Menurut pengamatannya, suasana acara yang sederhana membuat perhatian lebih terfokus pada prosesi akad nikah itu sendiri.

Sebelum acara pernikahan resmi ini, sempat beredar kabar bahwa Ayus dan Nissa telah menikah secara siri.

Namun, Sumroni memilih untuk tidak menanggapi rumor tersebut. Ia menegaskan bahwa yang ia ketahui adalah pernikahan yang dilaksanakan pada 4 Juli 2024 itu sudah sah secara agama dan diakui secara hukum negara.

“Jika terkait nikah siri, saya tidak memiliki informasi apapun. Yang jelas, pernikahan yang baru saja dilaksanakan ini sudah resmi sesuai ketentuan agama dan negara,” ujarnya.

Dalam prosesi pernikahan ini, mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa cukup sederhana, yaitu berupa cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Meskipun mahar tersebut terbilang minimalis, acara ini tetap berjalan khidmat dan sesuai dengan aturan agama.

Sumroni menekankan bahwa kesederhanaan mahar tidak mengurangi keabsahan pernikahan tersebut, baik di mata hukum maupun agama.

Ia menambahkan bahwa pernikahan ini telah sah secara hukum negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, dan juga di hadapan Allah SWT.

Pernyataan tersebut menguatkan bahwa semua proses yang dilakukan telah memenuhi syarat legalitas dan agama.

Pernikahan yang berlangsung di kediaman Nissa ini mengundang perhatian publik, mengingat pasangan tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media.

Dengan jumlah tamu yang terbatas, suasana acara terkesan lebih intim dan fokus pada inti dari prosesi akad nikah.

Bagi banyak orang, kabar pernikahan ini menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang selama ini.

Meskipun tidak disertai pesta besar, pasangan ini menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak selalu harus dirayakan dengan kemewahan.

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus menjadi contoh bahwa kesederhanaan dalam pernikahan tetap dapat menciptakan momen yang bermakna.

Dengan keabsahan yang telah diakui baik oleh agama maupun hukum, langkah baru dalam kehidupan mereka kini resmi dimulai.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Di Kabupaten…

1 hour ago

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di Kota Manado,…

2 hours ago

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Perlindungan anak merupakan bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Di Kota Mojokerto,…

2 hours ago

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di wilayah Rembang,…

2 hours ago

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Perlindungan anak merupakan fondasi penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat, aman, dan berdaya.…

2 hours ago

KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif masyarakat dan lembaga terkait. Di…

2 hours ago