Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun, Sesuai Arahan Presiden

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa biaya ibadah haji 2025 akan turun, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin biaya haji lebih terjangkau namun tetap dengan kualitas pelayanan yang baik.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menjelaskan bahwa Kemenag sedang merevisi usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025.

Revisi ini bertujuan untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Pemprov DKI Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 5.000 UMKM

Hasil revisi biaya haji akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas lebih lanjut dalam panitia kerja (Panja).

Rencananya, Panja Haji akan dibentuk pada 30 Desember 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan besaran penurunan biaya haji 2025.

Syafii menambahkan bahwa penurunan biaya haji akan difokuskan pada komponen-komponen utama, seperti biaya penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, dan transportasi.

Biaya penerbangan, misalnya, merupakan bagian terbesar dari biaya haji, sekitar 35-40% dari total biaya.

Pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi biaya lainnya agar diperoleh angka biaya haji yang lebih efisien namun tetap memberikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

Baca Juga :  Longsor di Banaran Ponorogo: Jalan Terputus, Warga Mengungsi

 

“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag.

Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan kontrak untuk fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang perlu segera diselesaikan agar tidak kalah cepat dengan negara lain dalam mendapatkan tempat dan fasilitas yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan,” kata Syafii.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB