Swarawarta.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh distribusi logistik Pilkada ke kecamatan selesai.
Pemusnahan surat suara berlangsung di depan Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dari jumlah surat suara yang dimusnahkan, tercatat 925 lembar surat suara pemilihan Gubernur Jawa Timur yang merupakan kelebihan.
Sementara untuk pemilihan Bupati Ponorogo, terdapat 114 lembar surat suara yang rusak.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat serta melibatkan pihak Forkopimda.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…
SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…
SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…
SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghapus akun google di hp kini makin sering dilakukan pengguna smartphone,…
SwaraWarta.co.id – Mari kita bahas, soal jelaskan tiga tingkat analisis dalam perilaku organisasi beserta contoh…