Swarawarta.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh distribusi logistik Pilkada ke kecamatan selesai.
Pemusnahan surat suara berlangsung di depan Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dari jumlah surat suara yang dimusnahkan, tercatat 925 lembar surat suara pemilihan Gubernur Jawa Timur yang merupakan kelebihan.
Sementara untuk pemilihan Bupati Ponorogo, terdapat 114 lembar surat suara yang rusak.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat serta melibatkan pihak Forkopimda.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengumuman proyek remake One Piece oleh WIT Studio di One Piece Day 2023 sempat membuat…
Kampung Adat Miduana, sebuah permata tersembunyi di kaki Gunung di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten…
Menata ruang tamu atau ruang keluarga idealnya menggabungkan estetika dan kenyamanan. Sofa merupakan elemen kunci…
Bogor, kota hujan yang terkenal dengan keindahan alamnya, kembali menyuguhkan destinasi wisata baru yang menarik…
Banyuwangi, destinasi wisata alam di Jawa Timur, kembali memikat hati para petualang. Kali ini, pesona…
Permintaan TV digital meningkat drastis sejak penghentian siaran TV analog. Konsumen kini mencari TV digital…