Swarawarta.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh distribusi logistik Pilkada ke kecamatan selesai.
Pemusnahan surat suara berlangsung di depan Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dari jumlah surat suara yang dimusnahkan, tercatat 925 lembar surat suara pemilihan Gubernur Jawa Timur yang merupakan kelebihan.
Sementara untuk pemilihan Bupati Ponorogo, terdapat 114 lembar surat suara yang rusak.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat serta melibatkan pihak Forkopimda.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek NRG menggunakan NUPTK? Bagi Bapak dan Ibu Guru yang telah…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa jantung berdebar kencang, telapak tangan berkeringat, atau pikiran sulit fokus…
SwaraWarta.co.id - Ranika Rizkia selalu percaya bahwa cinta yang dijaga dengan kesabaran akan menemukan jalannya…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi telah menyiapkan 5.750 kuota…
SwaraWarta.co.id - Dunia kembali menahan napas menyusul pernyataan tegas dari pejabat tinggi Iran yang menyatakan…
Tahun 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pemuda Indonesia yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara…