Swarawarta.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh distribusi logistik Pilkada ke kecamatan selesai.
Pemusnahan surat suara berlangsung di depan Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dari jumlah surat suara yang dimusnahkan, tercatat 925 lembar surat suara pemilihan Gubernur Jawa Timur yang merupakan kelebihan.
Sementara untuk pemilihan Bupati Ponorogo, terdapat 114 lembar surat suara yang rusak.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat serta melibatkan pihak Forkopimda.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jakarta, June 30, 2026 – In an increasingly complex financial services environment, personal credit management…
SwaraWarta.co.id - Bursa transfer sepak bola Indonesia mendadak dihebohkan oleh kabar besar dari bek andalan…
SwaraWarta.co.id – KJP Plus Agustus 2026 kapan cair? Memasuki awal Agustus 2026, pertanyaan seputar pencairan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara berlangsung hingga menjadi fondasi kokoh Indonesia…
SwaraWarta.co.id - Menurut kamu, bagaimana cara yang praktis untuk melestarikan tradisi egrang batok di sekolah?…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi wa tidak bisa mengirim foto sering kali jadi hal yang…