Swarawarta.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh distribusi logistik Pilkada ke kecamatan selesai.
Pemusnahan surat suara berlangsung di depan Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dari jumlah surat suara yang dimusnahkan, tercatat 925 lembar surat suara pemilihan Gubernur Jawa Timur yang merupakan kelebihan.
Sementara untuk pemilihan Bupati Ponorogo, terdapat 114 lembar surat suara yang rusak.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat serta melibatkan pihak Forkopimda.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menonton film secara online kini semakin mudah berkat berbagai platform streaming. Namun, sebagian orang masih…
SwaraWarta.co.id – Kapan BBCA bagi dividen 2026? Pertanyaan mengenai pembagian dividen merupakan hal yang paling…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan lagu dolanan? Indonesia memiliki kekayaan budaya non-bendawi yang sangat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana bullying fisik dapat memengaruhi sistem kardiovaskular korban menurut ilmu kedokteran? Bullying atau…
SwaraWarta.co.id - Menciptakan lingkungan sekolah yang ideal bukan sekadar tentang fasilitas mewah, melainkan tentang bagaimana…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara update exambrowser di Chromebook. Bagi siswa maupun proktor ujian, Chromebook…