Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh distribusi logistik Pilkada ke kecamatan selesai.

Pemusnahan surat suara berlangsung di depan Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Dari jumlah surat suara yang dimusnahkan, tercatat 925 lembar surat suara pemilihan Gubernur Jawa Timur yang merupakan kelebihan.

Baca Juga :  HPN 2025 Akan Digelar di Riau: PWI Ajak Dewan Pers dan Konstituen Berpartisipasi

Sementara untuk pemilihan Bupati Ponorogo, terdapat 114 lembar surat suara yang rusak.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat serta melibatkan pihak Forkopimda.

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB